Jumat \’Kampung Pemulung\’ Digusur, Pemkot Siapkan Penampungan

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menggusur Kampung Pasar Griya Sukarame atau yang lebih akrab dikenal dengan istilah \’Kampung Pemulung\’ pada Jumat (20/7) mendatang.

Pernyataan tersebut dikemukakan  oleh Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya usai melakoni rapat yang membahas tentang rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

“Hasil keputusan rapat insyallah eksekusi akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang, dan jam 7.30 WIB kita sudah ada di lokasi, kita akan menertibkan dan mengesekusi kependudukan tanah tersebut,” kata Sukarma Wijaya, usai memimpin rapat pembahasan penegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 8 tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, Keamanan, Kebersihan dan Keapikan serta persiapan rencana pembangunan Kantor Kejari di ruang rapat BPKAD Rabu (18/7).

Baca Juga  Pertemuan dengan Universitas Padjajaran, Lampung Fokus Percepat Ketersediaan Dokter Spesialis

Ia juga mengatakan, pemkot menyediakan tempat penampungan bagi warga yang tinggal di pasar tersebut, namun sayang dirinya tidak menyebutkan dimana lokasinya.

“Kita sudah siapkan kita sudah antisipasi, andaikan ada warga yang perlu penampungan secara tindakan kemanusian penampungan kita lakukan,\” ujarnya.

Dalam prosesi penggusuran, ada tim terpadu yang terdiri dari Dinas Sosial dan satker terkait. Bahkan ia mengaku akan mengambil jalur hukum terhadap oknum yang mengaku selalu menyuarakan kemanusiaan.

Baca Juga  DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
“Penolakan apa lagi, kita tumbur! Kita tau lah ada yang mendompleng masalah ini, saya minta yang mendompleng ini gunakan akal sehatnya kalo merasa perlu gunakan jalur hukum kami siap kok,” tegas mantan Kadis Pendidikan itu.
Diketahui, rapat pembahasan penegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 8 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, Keamanan, Kebersihan dan Keapikan serta persiapan rencana pembangunan Kantor Kejari itu dihadiri Kepala dan Sekertaris BPKAD, Kadis Perdagangan, Plt Kaban Pol PP, Kabag Hukum, Kadis Sosial, Camat Sukarame, Denpom, juga dari Polsek Sukarame.(Agis)

Berita Terkait

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:51 WIB

Faisol Djausal Mundur, Taufiq Hidayat Nahkodai KONI Lampung

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:48 WIB

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:05 WIB

Lampung Selatan

Pemerintah Pusat Tinjau Ketahanan Pangan di Lampung Selatan

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:55 WIB