JPPR: Pemilihan Serentak 2024 Masih Dibayangi Pandemi Covid-19

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan Pemilihan Serentak 2024 masih akan dibayangi pandemi Covid-19.

Mita mengutip dari pemberitaan media Bloomberg yang memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia baru akan berakhir 10 tahun ke depan. Sedangkan pandemik di dunia secara global diperkirakan berakhir 7 tahun lagi.

Prediksi Bloomberg, kata Mita, didasarkan pada perhitungan kapasitas dan kecepatan vaksinasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhitungan 10 tahun tersebut berdasarkan jumlah vaksinasi harian yang dilakukan di Indonesia. Berdasarkan data itu, Indonesia melakukan vaksinasi sebanyak 60.433 dosis vaksin perhari.

Sedangkan untuk mencapai herd immunity, vaksinasi harus mencakup 75 persen seluruh penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk di Indonesia saat ini mencapai 267,7 juta jiwa.

\”Menurut saya, adalah tugas masyarakat sipil mengedukasi bahwa pandemik hari ini memang semakin sulit. Bagaimana daruratnya kondisi Pemilihan Serentak 2024 ketika harus terlaksana dalam satu tahun, April dan November, jadi hari ini kita harus betul-betul menolak,\” kata Mita dalam Diskusi Daring \”Pemilu dan Pilkada 2024: Realistiskah?\” yang diadakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Minggu (7/2).

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Untuk itu dia mendorong agar Pilkada Serentak dilakukan di 2022 dan 2023.

Koordinator JPPR Provinsi Lampung, Erfan Zain, saat dihubungi Senin (8/2) siang mengatakan pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman Pemilihan Serentak 2019 lalu.

\”Bagaimana penyelenggaran pemilihan pada waktu itu sangat keteteran dengan pemilihan legislatif tingkat kab/kota, provinsi, pusat, DPD dan presiden,\” kata Erfan.

\”Apalagi ketika digabungkan dari mulai pilkada kemudian pileg dan pilpres,\” lanjut dia.

Erfan menilai pemerintah terlalu memaksakan keserentakan pemilihan di 2024 terlebih dalam masa pandemi Covid-19.

\”Ini terkesan memaksakan apalagi belum ada kepastian juga pandemi Covid-19 di 2024 akan berakhir. Untuk di Lampung, mana sih daerah yang belum zona merah.\”

\”Ketika kemudian harus diserentakkan, di Lampung sendiri, kemungkinan akan ada Pjs yang menjabat terlalu lama, dua tahun. Ini menjadi sebuah soal juga. Menurut saya ini perlu lebih dipertimbangkan lagi,\” kata Erfan.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Pemilu Nasional akan dilaksanakan pada April 2024 dengan 5 surat suara; Pilpres, Pemilu DPD, Pemilu DPR RI, Pemilu DPRD Provinsi, Pemilu DPRD Kab/Kota.

Sementara Pilkada digelar pada November 2024 dengan 2 surat suara; Pilgub dengan Pemilihan Bupati atau Pilgub dengan Pemilihan Wali Kota.

Pemilihan Serentak 2024 memberikan beban penyelenggaraan yang tinggi bagi KPU dan jajarannya untuk menyelenggarakan Pemilu Nasional dengan desain keserentakan.

Komisoner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang turut hadir dalam diskusi daring tersebut mengatakan, Pemilu Serentak 2019 terbukti secara teknis telah melampaui batas kemampuan tubuh manusia pada umumnya.

“Melampaui kapasitas KPU dalam mempersiapkan logistik dan melayani pemilih. Secara fisik, beban pekerjaan yang berlebihan mengakibatkan sejumlah besar kecelakaan kerja pada badan penyelenggara adhoc; 894 orang meninggal dunia dan 5.175 orang jatuh sakit,” ujar Pramono.

Berdasarkan data KPU Provinsi Lampung penyelenggara adhoc yang meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2019; Pileg dan Pilpres, tercatat 24 orang yang tersebar di 11 daerah dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Di antaranya Kota Bandarlampung (5), Kota Metro (1), Kabupaten Lampung Barat (1), Lampung Timur (1), Mesuji (1), Tanggamus (1), Lampung Utara (3), Pesawaran (5), Way Kanan (2), Lampung Tengah (3), dan Tulangbawang Barat (1).

Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro yang menjadi pembicara kunci dalam diskusi berharap pemerintah dan DPR RI menghargai suara rakyat.

\”Tadi ada pertanyaan, mengapa intelektual tidak setuju tapi kenapa di DPR dan pemerintah oke? Ini betul-betul enggak \’nyambung kalau menurut saya. Masa iya sih wakil rakyat tidak bisa mewakili rakyat,\” kata Siti.

Sebagai warga negara dengan demokrasi partisipatoris, lanjut Siti, rakyat memiliki hak yang sama.

\”Jangan bulat-bulat diserahkan hanya kepada partai politik. Rakyat sudah sangat risau dengan Covid-19 jangan ditambah lagi kerisauan-kerisauan yang lain.\”

\”Tolong rumuskan desain pemilu dan pilkada yang betul-betul aplikatif dan bermanfaat,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB