Kotaagung (Netizenku.com): Asisten I Bidang Pemerintahan, Jonsen Vanesa, MM mewakili Bupati melantik 163 Penjabat Kepala Pekon se-kabupaten Tanggamus, bertempat di Aula Islamic Center, Selasa (21/5) sore.
Pelantikan Penjabat Kepala Pekon ini berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.222/09/08/2019 Tentang Pemberhentian Kepala Pekon dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pekon dalam Kabupaten Tanggamus.
Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat 3 dan 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tangamus No: 05 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan jabatan kepala pekon sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 2 hruf a dan hruf e maka pengisian jabatan kepala pekon menggunakan mekanisme pemilihan, selanjutnya dalam ayat 4 dalam hal terjadi penundaan pelaksanaan pemilihan kepala pekon, kepala pekon yg habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan Bupati mengangakat Pj Kepala Pekon.
Dalam sambutan Bupati Tanggamus yang disampaikan Jonsen Vanesa mengatakan, atas nama Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Ia mengucapkan selamat kepada para pejabat Kepala Pekon yang baru dilantik.
“Saya berharap agar saudara-saudari menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon-pekonnya. Sampai terpilihnya kepala pekon hasil pemilihan kepala Pekon nantinya,” katanya.
Pelantikan Penjabat kepala pekon pada hari ini merupakan pelantikan serentak, dimana dari 163 Penjabat yang dilantik akan memimpin pekon-pekon yang tersebar di 19 kecamatan seKabupaten Tanggamus, kecuali kecamatan Pematang sawah yang beberapa waktu yang lalu telah menyelesaikan pelantikan Pj Kakonnya untuk tahun 2019.
Pada pelantikan kali ini juga, Pekon-pekon di Kecamatan Wonosobo merupakan yang paling banyak yaitu 23 Pj kakon. Sementara, Kecamatan Kelumbayan Barat yang paling sedikit yaitu hanya 1 Pj Kakon. Dedikasi Kepala Pekon saat ini patut diberikan apresiasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Kepala Pekon adalah ujung tombak pemerintah dan pekon saat ini menjadi pusat perekonomian warga.
Lanjut Asisten, kepada Penjabat Kepala Pekon yg baru saja dilantik Ia minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintah pembangunan kepada masyarakat.
Pj Kakon juga wajib meneruskan program kerja Kakon sebelumnya terutama yg berhubungan dengan penyerapan dana desa. Pj Kakon itu memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekon yang dipimpinnya.
“Jika nantinya ditemukan ada persoalan maka selesaikanlah secara bersama -sama dengan BHP,Aparat pekon atau Instansi terkait dan unsur Pemda,” ucapnya. (Arj/Rls)