Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung Johan Sulaiman mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung.
\”Secara pribadi sudah saya tandatangani di atas materai, itu sudah memenuhi persyaratan, tinggal menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri, nanti ada 30 hari sebelum hari H, 9 Desember. Setelah surat kementerian turun, itu resminya saya diputuskan oleh Kemendagri,\” kata Johan, Jumat (4/9).
\”Surat kementerian itu hanya penguatan saja,\” tegasnya.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pengawas pemilu akan memastikan terpenuhinya syarat calon pasangan Ricko Menoza SZP tersebut.
\”Nanti SK pemberhentiannya harus dilampirkan 30 hari sebelum hari pemungutan suara 9 Desember. Kita akan kroscek kembali dengan teman-teman KPU untuk kepastian hukum,\” kata Candrawansah.
Dia mewanti-wanti, berdasarkan banyak kejadian sebelumnya, pengunduran diri belum ada sehingga ketika tidak terpilih sebagai kepala daerah, akan kembali lagi ke jabatan semula.
Pilwakot Bandarlampung diikuti tiga anggota DPRD Lampung yang masih aktif, selain Johan Sulaiman juga ada Eva Dwiana yang maju sebagai bakal calon wali kota bersama Deddy Amarullah, dan Tulus Purnomo bakal calon wakil wali kota dari Yusuf Kohar. Eva Dwiana dan Tulus Purnomo berasal dari partai politik yang sama, PDI Perjuangan. (Josua)
(Josua)