Jelang Turun Tahta, Arinal Dituntut Tanggung Jawab Dampak Panen Bakar Tebu

Luki Pratama

Senin, 3 Juni 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) dan berbagai LSM Provinsi Lampung menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6).

Mereka menuntut Penjabat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, atas kebijakannya yang dianggap memihak perusahaan tebu dengan dilahirkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

Pergub tersebut memperbolehkan perusahaan tebu melakukan panen dengan cara dibakar. Berimbas mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Sinergi Investasi, Gubernur Lampung dan Apindo Sambut Poly Group dengan Terbuka

“Selama 4 tahun kita sudah diselingkuhi Arinal. Dia tidak berpihak terhadap rakyat,” kata ketua AKAR Lampung, Indra Mustain, dalam orasinya.

Jangan sampai, tegas Indra, Arinal meninggalkan ‘singgasana’ dengan tanpa merasa berdosa. Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap rakyat.

Atas perbuatan yang tak berpihak terhadap rakyat itu. Rakyat dibiarkan menderita selama 4 tahun lebih akibat polusi yang disebabkan oleh panen metode bakar tebu sedangkan Arinal duduk nyaman di “singgasananya” yang dingin.

Baca Juga  Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Kendati pergub itu telah dicabut, tak semerta permasalahan telah selesai begitu saja. Dampak dari pembakaran kebun tebu selama empat tahun terakhir telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Lampung.

Seperti masalah kesehatan yang menyerang pernafasan dan kulit akibat polusi udara yang disebabkan oleh polutan panen tebu bakar.

“Arinal harus bertanggung jawab. Kita tidak ingin hal serupa terulang,” lanjut dia menyampaikan orasi.

Jika keinginan AKAR Lampung tidak dipenuhi. Makan AKAR akan melakukan demonstrasi akbar di kantor Mahkamah Agung dan KLHK Jakarta. Selain itu Mereka juga siap mengadakan aksi besar-besaran di kantor Gubernur Lampung pada hari terakhir masa jabatan Arinal Djunaidi.

Baca Juga  Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung

Ini, tekan Indra, bukan ancaman main-main. AKAR Lampung berpihak terhadap rakyat bukan terhadap oligarki.

“Saya aktivis sejak di bangku kuliah, jadi jangan anggap ini main-main. Kami pernah membawa ribuan massa melakukan demontrasi,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan
Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar
DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC
Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung
Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK
Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam
Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung
BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:13 WIB

Wabup Pringsewu Dukung Universitas Aisyah Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WIB

Pelaku Usaha IRTP di Pringsewu Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung

Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 02:33 WIB

Pesawaran

Diduga Ada Kebocoran PAD, DPRD Pesawaran Bentuk Pansus

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:14 WIB

Bandarlampung

IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo dari Jabatan Wasekum

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:41 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Terbitkan SE Terkait Seragam Sekolah

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB