Jelang Turun Tahta, Arinal Dituntut Tanggung Jawab Dampak Panen Bakar Tebu

Luki Pratama

Senin, 3 Juni 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

AKAR Lampung ketika melakukan demonstrasi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) dan berbagai LSM Provinsi Lampung menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6).

Mereka menuntut Penjabat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, atas kebijakannya yang dianggap memihak perusahaan tebu dengan dilahirkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No 33 tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

Pergub tersebut memperbolehkan perusahaan tebu melakukan panen dengan cara dibakar. Berimbas mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama 4 tahun kita sudah diselingkuhi Arinal. Dia tidak berpihak terhadap rakyat,” kata ketua AKAR Lampung, Indra Mustain, dalam orasinya.

Jangan sampai, tegas Indra, Arinal meninggalkan ‘singgasana’ dengan tanpa merasa berdosa. Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap rakyat.

Atas perbuatan yang tak berpihak terhadap rakyat itu. Rakyat dibiarkan menderita selama 4 tahun lebih akibat polusi yang disebabkan oleh panen metode bakar tebu sedangkan Arinal duduk nyaman di “singgasananya” yang dingin.

Baca Juga  Golkar Tubaba Bangkit, Bidik Posisi Pimpinan

Kendati pergub itu telah dicabut, tak semerta permasalahan telah selesai begitu saja. Dampak dari pembakaran kebun tebu selama empat tahun terakhir telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Lampung.

Seperti masalah kesehatan yang menyerang pernafasan dan kulit akibat polusi udara yang disebabkan oleh polutan panen tebu bakar.

“Arinal harus bertanggung jawab. Kita tidak ingin hal serupa terulang,” lanjut dia menyampaikan orasi.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

Jika keinginan AKAR Lampung tidak dipenuhi. Makan AKAR akan melakukan demonstrasi akbar di kantor Mahkamah Agung dan KLHK Jakarta. Selain itu Mereka juga siap mengadakan aksi besar-besaran di kantor Gubernur Lampung pada hari terakhir masa jabatan Arinal Djunaidi.

Ini, tekan Indra, bukan ancaman main-main. AKAR Lampung berpihak terhadap rakyat bukan terhadap oligarki.

“Saya aktivis sejak di bangku kuliah, jadi jangan anggap ini main-main. Kami pernah membawa ribuan massa melakukan demontrasi,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB