Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lakukan upaya jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, mengatakan penjemputan bola di lapas Bandarlampung merupakan upaya Disdukcapil dalam mendukung suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024).
“Sebenernya bukan hanya narapidana saja yang kita data, akan tetapi semua yang sudah menginjak umur wajib memiliki KTP,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan mengenai mekanisme perekaman KTP, karena penghuni lapas berstatus sebagai narapidana, jadi pihak lapas akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Bandarlampung. Kemudian Disdukcapil akan menghampiri lapas itu.
“Nanti mereka koordinasi, apa yang kurang, lalu apakah ada perubahan elemen kependudukan. Kemudian dari kita akan datang kesana,” kata dia.
Ditambahkannya, sebenarnya Kota Bandarlampung memiliki 2 opsi penerbitan KTP, yang berbentuk fisik atau berupa KTP digital.
Dikatakannya, untuk narapidana yang akan diterbitkan olehnya itu KTP fisik, karena, terang dia narapidana tidak diperbolehkan membawa Smartphone sehingga yang paling tepat diterbitkan KTP fisik.
“Yang jelas bagi yang sudah menginjak umur wajib memiliki KTP, semuanya akan kita bantu menerbitkan KTP,” tutupnya. (Luki)








