JDIH Lampung, Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Suryani

Kamis, 11 September 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Provinsi Lampung dinilai penting sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Bandarlampung (Netizenku.com): Perpustakaan ini berfungsi mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan dokumen hukum secara efektif. Visi utamanya menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif dalam menyediakan informasi hukum, baik berupa peraturan perundang-undangan, keputusan, kebijakan, maupun literatur hukum lainnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

“Perpustakaan ini juga berperan aktif meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” kata Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini koleksi buku mencapai 3.655 eksemplar, dengan minat baca terbanyak pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap hari, rata-rata 10–35 orang mengunjungi perpustakaan. Berdasarkan laporan tahun 2024, jumlah kunjungan dan minat baca masyarakat meningkat hingga 50 persen pada 2025.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat 2.861 buku tercetak termasuk referensi, serta 100–150 judul terbitan instansi induk. Koleksi yang tersedia mencakup monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, dan manuskrip.

Pengelolaan perpustakaan didukung pedoman, SOP, sistem pengatalogan baku, serta aplikasi otomasi. Kegiatan stock opname, penyusutan, hingga pelestarian koleksi dilakukan secara berkala, termasuk perbaikan buku rusak, penyampulan, dan alih media.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Dengan fasilitas yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan semakin menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (Rls)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB