Januari, Polres Pesawaran Amankan 25 Tersangka

Redaksi

Kamis, 7 Februari 2019 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selama kurun waktu bulan Januari kemarin, Polres Pesawaran telah berhasil mengamankan 25 tersangka kasus kejahatan di wilayah hukum polres setempat, dengan 13 tersangka kasus narkoba dan 12 orang tersangka lagi dengan kasus yang berbeda yakni kasus pemerasan, pencurian kotak amal, penipuan dengan mengaku sebagai anggota polri, penganiayaan anak dibawah umur serta percabulan.

Akibat perbuatannya tersebut, saat ini para tersangka kini meringkuk di jeruji besi sel tahanan Polres Pesawaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

\”Penangkapan 25 tersangka ini adalah dari hasil kerja keras jajaran Satres narkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran selama bulan Januari ini,\” kata Kapolres Pesawaran Popon A Sunggoro saat menggelar konferensi pers, di halaman mapolres, Kamis (7/2).

Baca Juga  Rangkaian HUT Pesawaran ke-17, Masyarakat Bersholawat Bersama

Untuk kasus narkoba, dari 13 tersangka yang berhasil diamankan barang bukti sebanyak 49 paket narkoba jenis sabu dari tangan BH dan RP selaku pengedar. \”Untuk kasus narkoba dipesawaran alhamdulilah kami bisa mengamankan sekitar 13 orang tersangka dari 12 perkara. Ada satu laporan itu dua tersangka seprtinya berperan aktif, selaku pengedar yang masuk dalam kategori lumayan besar yang saat ini bandar besarnya atau masih kita lakukan pendalaman sedangkan dari tersangka lainnya, hanya beberapa paket kecil saja dan alat hisap,\” ungkap kapolres.

Akibat perbuatannya tersebut mereka para tersangka ditegaskan kapolres, bakal dijerat dengan pasal 114 supsider 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Warga Keluhkan Proyek Spam

\”Untuk memberikan efek jera kepada para pengedar dan pengguna narkoba ini, saya sudah perintahkan kepada kasat narkoba apa bila memang dalam penangkapan kita diberi perlawanan, saat mereka ditangkap dengan barang bukti yang lumayan banyak saya perintahkan, jangan segan-segan berikan pasal yang mengikat apa bila perlu beratkan sekalian,\” tegasnya.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus dari Satreskrim lanjut kapolres, mendapatan 10 laporan dengan tersangka 13 orang namun yang dapat di hadirkan hanya 12 lantaran 1 tersangka tidak ditahan karena masih dibawah umur.

\”Untuk perkara yang ini saya bilang masuk kategori perkara unik seperti kasus pemerasan yang terjadi di Padang Cermin dengan 3 tersangka yang mengaku sebagai wartawan. Dengan modus mendatangi sekolah-sekolah di Kecamatan Teluk Pandan dengan meminta uang dengan alasan kalau tidak memberi akan dilaporkan temuan mereka terkait dana bos,\” jelas kapolres.

Baca Juga  DPRD Diminta Segera Bahas dan Setujui Dua Ranperda

Sedangkan untuk kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka DR dengan modus menjanjikan kepada anak korban menjadi PNS Polri di Polda Lampung. \”Dan lebih parahnya, dia mempunyai kartu anggota polri atas nama Andi Alfarizi akibat perbuatannya DR ini Akan dikenakan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun sedangkan untuk ketiga oknum wartawan ini akan kita jerat pasal 368 ayat 1 KUAP dengan ancaman pidana 9 tahun,\” tegas kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB