Jam Operasional Mal Diperpanjang saat Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melakukan sidak protokol kesehatan di Ramayana Tanjungkarang, Selasa, 11 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melakukan sidak protokol kesehatan di Ramayana Tanjungkarang, Selasa, 11 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru selama libur Natal dan Tahun Baru. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di tempat ibadah saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan, dan wisata lokal.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 disebutkan perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang diperkenankan masuk.

Lalu meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan kecuali pameran UMKM.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Pemerintah melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan yang semula pukul 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 75%, dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 75% dan protokol kesehatan ketat.

Kemudian meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya daerah-daerah destinasi wisata favorit.

Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan kapasitas pengunjung 75%.

Memperbanyak sosialisasi dan memperkuat penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar dengan pengunjung kategori Hijau yang diperkenankan masuk.

Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif dan membatasi kegiatan seni budaya yang menimbulkan kerumunan. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:40 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:58 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:54 WIB

Tulang Bawang Barat

Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:52 WIB