Lampung Tengah (Netizenku.com): RS (16), pelajar sekolah pertama (SMP) ini harus berurusan dengan polisi, lantaran nekad melakukan pemalakkan dengan sebilah celurit di jalan masuk Terminal Betan Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng).
Warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, diamankan Polsek Terbanggi Besar atas laporan korbannya Andy Andika (22) warga Kelurahan Jagabaya III Kecamatan Way Halim Bandarlampung pada 18 Februari 2019 lalu.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Dony Hendridunand mengatakan, aksi pelaku masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan (curas). Ini terjadi saat korban melintas di jalan masuk terminal Betan Subing sekira pukul 13.30 Wib. Selanjutnya korban dihadang dan pelaku mengancam dengan menggunakan sebilah celurit.
\”Karena dihadang korban pun berhenti, lalu pelaku meminta uang kepada korban. Diberilah uang sebesar Rp50 ribu oleh korban. Setelah diberi uang, pelaku kemudian merampas HP milik korban dan pergi berlari meninggalkan korban,\” jelas kapolsek, Rabu (20/2).
Korban sempat mengejar pelaku dan meminta agar HP miliknya dipulangkan. Namun pelaku minta uang tebusan Rp100 ribu. Saat akan memberi uang, pelaku malah merampas dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta namun meninggalkan Hp korban.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaannya. \”Tersangka kita amankan di salah satu sekolah menengah pertama di kampung Poncowati Terbanggi Besar,\”ungkap kapolsek.
Saat ini lanjut kapolsek, tersangka sudah diamankan guna pengembangan lebih lanjut. \”Selain tersangka, barang bukti yang ikut diamankan yang dapat diamankan uang tunai sejumlah Rp500 ribu,\” tutup kapolsek.(Subrata)