Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menyampaikan masukan kepada BPJS Kesehatan terhadap naiknya iuran bagi para peserta.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, usai menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas Pusat BPJS Kesehatan, dalam rangka pelayanan kesehatan dan kepesertaan JKN KIS, di ruang rapat walikota setempat, Senin (13/7).
Menurut Badri, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai banyak memberatkan masyarakat, khususnya di Kota Bandarlampung.
“Jadi ini audensi bersama ketua dan anggota melihat pelaksanaan BPJS di Kota Bandarlampung, masukannya dari kita untuk perbaikan pelayanan, masalah iuran yang banyak memberatkan masyarakat,” kata dia.
Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan beberapa masukan untuk dijadikan pertimbangan agar pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan dapat baik di masyarakat.
“Terus pelayanan di rumah sakit. Ya mereka mendengarkan, apa masukan dari kita terkait kebijakan BPJS di Kota Bandarlampung,” ujarnya. (Adi)