ITERA Tegas Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Suryani

Senin, 16 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas PPKPT ITERA, Dr. Winarti Nurhayu, S.Si., Foto: Ist.

Ketua Satgas PPKPT ITERA, Dr. Winarti Nurhayu, S.Si., Foto: Ist.

Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menegaskan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan seksual dengan menangani kasus dugaan kekerasan sesuai prosedur resmi dan profesional.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kasus dugaan kekerasan seksual ini disebut terjadi pada Februari 2024. Namun, Satgas PPKPT ITERA baru menerima tembusan surat somasi dari kuasa hukum korban pada Senin (21/4/2025). Meskipun surat tersebut belum memenuhi syarat sebagai laporan resmi, pihak Satgas segera merespons dengan menghubungi korban untuk klarifikasi dan memberikan dukungan awal.

Pertemuan langsung dengan korban dilakukan pada Senin (28/4/2025) pagi untuk menindaklanjuti isi somasi dan memastikan korban memperoleh perlindungan yang dibutuhkan. Dalam pertemuan tersebut, korban mengungkapkan niatnya untuk melaporkan kasus ke kepolisian, namun lebih dulu menempuh jalur internal kampus demi menjaga nama baik institusi.

Baca Juga  Lampung Selatan Raih Peringkat 2 SPI KPK

Pada hari yang sama, tim Satgas juga memanggil terlapor untuk memberikan klarifikasi atas somasi tersebut. Dari hasil pertemuan itu, Satgas menilai korban membutuhkan pendampingan psikologis dan segera mengajukan permohonan asesmen ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ITERA.

Selama periode (21-28/5/2025), korban mengikuti tiga sesi asesmen dan pendampingan psikologis bersama psikolog profesional. Seluruh biaya pendampingan ditanggung oleh ITERA sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan menyeluruh kepada korban.

Baca Juga  Harga Pangan Melonjak, Kemendagri Minta Daerah Gerak Cepat

Hasil asesmen psikologi diserahkan kepada Satgas pada Jumat (13/6/2025) dan akan menjadi dasar penting dalam proses penanganan lebih lanjut.

Ketua Satgas PPKPT ITERA, Dr. Winarti Nurhayu, S.Si., menyatakan penanganan kasus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan dengan serius dan penuh kehati-hatian. Proses kami lakukan tidak untuk dipercepat atau diperlambat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap langkah berjalan sesuai prosedur dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegasnya, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Paparkan Realisasi APBD 2024

Pihak Satgas juga mengimbau seluruh elemen masyarakat kampus agar menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menjaga privasi dan keselamatan semua pihak.

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kuasa hukum korban terkait pelaporan ke pihak kepolisian. Meski demikian, ITERA memastikan akan terus menangani kasus ini secara transparan, adil, dan berpihak kepada korban dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Tinjau Ketahanan Pangan di Lampung Selatan
Pengurus HIPPI Lampung Selatan Resmi Dilantik
Lampung Selatan Raih Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025
Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan
Lampung Selatan Raih Juara II Indolivestock Innovation Awards 2025
Pemkab Lamsel Dukung E-Sport Lewat Musorkab Perdana
Rotasi Pejabat, Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt
Sekda Lamsel Hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB