Inspektorat Telusuri ASN Pemkot Pelaku Pengeroyokan

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Inspektorat Kota Bandarlampung akan menelusuri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) pukul 01.00 Wib dini hari.

Inspektur Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait ASN pemkot yang terlibat pengeroyokan. Untuk itu, dirinya berjanji akan menelusuri ASN tersebut.

“Saya telusuri dulu, di Enggal apakah staf kecamatan, atau PNS dari mana. Bisa dari kelurahan, kecamatan, atau OPD. Nanti saya suruh cek staf saya, cari tahu peristiwa yang ada di Way Sekampung,” ujarnya, Selasa (14/12).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Umar menjelaskan kasus pengeroyokan tersebut telah bergulir ke ranah hukum kepolisian. Maka, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

“Nanti putusan pidananya di pengadilan, baru Inspektorat akan melakukan tindak lanjut. Kita sidang disiplin pegawai. Jadi kita tunggu dulu karena ini masuk ranah pidana umum polisi,” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Baca Juga: Inspektorat Bandarlampung Dalami Dugaan Pengeroyokan Oknum Disdukcapil 

Terkait pendampingan hukum bagi ASN pengeryok, Umar mengatakan hal itu kewenangan bagian hukum.

“Pendampingan boleh dari bagian hukum melakukan pendampingan terhadap ASN yang berkenaan masalah hukum. Makanya kita lihat dulu perkembangannya,” ujar dia.

Sebelumnya, dua pemuda di Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Informasi yang dihimpun, salah satu korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedangkan korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.

Sementara, satu dari lima pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum ASN di Lingkungan Pemkot Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB