Inspektorat Telusuri ASN Pemkot Pelaku Pengeroyokan

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Inspektorat Kota Bandarlampung akan menelusuri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) pukul 01.00 Wib dini hari.

Inspektur Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait ASN pemkot yang terlibat pengeroyokan. Untuk itu, dirinya berjanji akan menelusuri ASN tersebut.

“Saya telusuri dulu, di Enggal apakah staf kecamatan, atau PNS dari mana. Bisa dari kelurahan, kecamatan, atau OPD. Nanti saya suruh cek staf saya, cari tahu peristiwa yang ada di Way Sekampung,” ujarnya, Selasa (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Umar menjelaskan kasus pengeroyokan tersebut telah bergulir ke ranah hukum kepolisian. Maka, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

“Nanti putusan pidananya di pengadilan, baru Inspektorat akan melakukan tindak lanjut. Kita sidang disiplin pegawai. Jadi kita tunggu dulu karena ini masuk ranah pidana umum polisi,” kata dia.

Baca Juga: Inspektorat Bandarlampung Dalami Dugaan Pengeroyokan Oknum Disdukcapil 

Terkait pendampingan hukum bagi ASN pengeryok, Umar mengatakan hal itu kewenangan bagian hukum.

“Pendampingan boleh dari bagian hukum melakukan pendampingan terhadap ASN yang berkenaan masalah hukum. Makanya kita lihat dulu perkembangannya,” ujar dia.

Sebelumnya, dua pemuda di Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Informasi yang dihimpun, salah satu korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedangkan korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.

Sementara, satu dari lima pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum ASN di Lingkungan Pemkot Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB