Bandarlampung (Netizenku.com): Inspektorat Kota Bandarlampung akan menelusuri Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Bandarlampung yang terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) pukul 01.00 Wib dini hari.
Inspektur Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait ASN pemkot yang terlibat pengeroyokan. Untuk itu, dirinya berjanji akan menelusuri ASN tersebut.
“Saya telusuri dulu, di Enggal apakah staf kecamatan, atau PNS dari mana. Bisa dari kelurahan, kecamatan, atau OPD. Nanti saya suruh cek staf saya, cari tahu peristiwa yang ada di Way Sekampung,” ujarnya, Selasa (14/12).
Namun, Umar menjelaskan kasus pengeroyokan tersebut telah bergulir ke ranah hukum kepolisian. Maka, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
“Nanti putusan pidananya di pengadilan, baru Inspektorat akan melakukan tindak lanjut. Kita sidang disiplin pegawai. Jadi kita tunggu dulu karena ini masuk ranah pidana umum polisi,” kata dia.
Baca Juga: Inspektorat Bandarlampung Dalami Dugaan Pengeroyokan Oknum Disdukcapil
Terkait pendampingan hukum bagi ASN pengeryok, Umar mengatakan hal itu kewenangan bagian hukum.
“Pendampingan boleh dari bagian hukum melakukan pendampingan terhadap ASN yang berkenaan masalah hukum. Makanya kita lihat dulu perkembangannya,” ujar dia.
Sebelumnya, dua pemuda di Bandarlampung menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Kecamatan Enggal, pada Minggu (12/12) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
Informasi yang dihimpun, salah satu korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedangkan korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.
Sementara, satu dari lima pelaku pengeroyokan diduga merupakan oknum ASN di Lingkungan Pemkot Bandarlampung. (Josua)