Inspektorat Lampung Terapkan Si-AWAS, Pengawasan Anggaran Berbasis Digital

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional. Seiring perkembangan teknologi informasi, pola pengawasan kini diarahkan menjadi lebih modern melalui sistem digital.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Bayana, penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemanfaatan pengawasan. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan penggunaan anggaran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di situ kita bisa melihat sejauh mana mitigasi risiko yang mungkin timbul dari sebuah perencanaan. Jika dalam evaluasi monitoring risikonya tergolong tinggi, sejak awal kita sudah bisa memberikan peringatan melalui early warning system,” ujar Bayana, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga  Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Ia menambahkan, sistem peringatan dini ini penting agar seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat, sehingga potensi temuan dalam pengawasan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Ini sebenarnya peluang bagi seluruh perangkat daerah. Bahkan aset-aset daerah, termasuk yang berada di beberapa wilayah, bisa terdeteksi sejak dini melalui sistem ini,” jelasnya.

Bayana juga menyinggung capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Lampung yang masih berada di zona merah. Ia menjelaskan bahwa SPI dinilai melalui tiga aspek, yakni internal, eksternal, dan ekspert (ahli).

Baca Juga  HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Penilaian internal dilakukan melalui responden acak dari unsur pemberi layanan untuk menilai sistem pelayanan di masing-masing kabupaten/kota. Penilaian eksternal berasal dari penerima layanan, sementara nilai terendah saat ini berada pada aspek ekspert, akibat belum masifnya sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Ke depan ini menjadi pembelajaran. Kita akan menggandeng penyuluh antikorupsi serta seluruh pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi dan kontribusi positif semakin kuat,” tegasnya.

Terkait keterlambatan pelaporan dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bayana mengakui masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap sepele. Padahal, dalam penilaian, seluruh kegiatan fisik diharapkan rampung pada November, meski pada praktiknya sebagian baru selesai pada awal Desember.

Baca Juga  Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

“Melalui aplikasi ini, semua bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak dikenakan sanksi selama masih selesai dalam satu tahun anggaran. Namun, aturan tetap mewajibkan sejumlah pelaporan dilakukan sesuai tenggat waktu, seperti pada bulan Maret.

Bayana menambahkan, aplikasi Si-AWAS bersifat internal access dan tidak seluruhnya dapat diakses publik. Aplikasi ini digunakan sebagai instrumen pengawasan internal untuk memastikan perangkat daerah menjalankan fungsinya secara efektif dan akuntabel.

“Tidak semua pengawasan internal bisa dibuka ke publik, namun yang terpenting fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB