Inspektorat Lampung Terapkan Si-AWAS, Pengawasan Anggaran Berbasis Digital

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional. Seiring perkembangan teknologi informasi, pola pengawasan kini diarahkan menjadi lebih modern melalui sistem digital.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Bayana, penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemanfaatan pengawasan. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan penggunaan anggaran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di situ kita bisa melihat sejauh mana mitigasi risiko yang mungkin timbul dari sebuah perencanaan. Jika dalam evaluasi monitoring risikonya tergolong tinggi, sejak awal kita sudah bisa memberikan peringatan melalui early warning system,” ujar Bayana, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Ia menambahkan, sistem peringatan dini ini penting agar seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat, sehingga potensi temuan dalam pengawasan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Ini sebenarnya peluang bagi seluruh perangkat daerah. Bahkan aset-aset daerah, termasuk yang berada di beberapa wilayah, bisa terdeteksi sejak dini melalui sistem ini,” jelasnya.

Bayana juga menyinggung capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Lampung yang masih berada di zona merah. Ia menjelaskan bahwa SPI dinilai melalui tiga aspek, yakni internal, eksternal, dan ekspert (ahli).

Baca Juga  DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Penilaian internal dilakukan melalui responden acak dari unsur pemberi layanan untuk menilai sistem pelayanan di masing-masing kabupaten/kota. Penilaian eksternal berasal dari penerima layanan, sementara nilai terendah saat ini berada pada aspek ekspert, akibat belum masifnya sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Ke depan ini menjadi pembelajaran. Kita akan menggandeng penyuluh antikorupsi serta seluruh pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi dan kontribusi positif semakin kuat,” tegasnya.

Terkait keterlambatan pelaporan dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bayana mengakui masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap sepele. Padahal, dalam penilaian, seluruh kegiatan fisik diharapkan rampung pada November, meski pada praktiknya sebagian baru selesai pada awal Desember.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

“Melalui aplikasi ini, semua bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak dikenakan sanksi selama masih selesai dalam satu tahun anggaran. Namun, aturan tetap mewajibkan sejumlah pelaporan dilakukan sesuai tenggat waktu, seperti pada bulan Maret.

Bayana menambahkan, aplikasi Si-AWAS bersifat internal access dan tidak seluruhnya dapat diakses publik. Aplikasi ini digunakan sebagai instrumen pengawasan internal untuk memastikan perangkat daerah menjalankan fungsinya secara efektif dan akuntabel.

“Tidak semua pengawasan internal bisa dibuka ke publik, namun yang terpenting fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB