Inspektorat Lampung Terapkan Si-AWAS, Pengawasan Anggaran Berbasis Digital

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional. Seiring perkembangan teknologi informasi, pola pengawasan kini diarahkan menjadi lebih modern melalui sistem digital.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Bayana, penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-AWAS) bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemanfaatan pengawasan. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan penggunaan anggaran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di situ kita bisa melihat sejauh mana mitigasi risiko yang mungkin timbul dari sebuah perencanaan. Jika dalam evaluasi monitoring risikonya tergolong tinggi, sejak awal kita sudah bisa memberikan peringatan melalui early warning system,” ujar Bayana, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

Ia menambahkan, sistem peringatan dini ini penting agar seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat, sehingga potensi temuan dalam pengawasan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Ini sebenarnya peluang bagi seluruh perangkat daerah. Bahkan aset-aset daerah, termasuk yang berada di beberapa wilayah, bisa terdeteksi sejak dini melalui sistem ini,” jelasnya.

Bayana juga menyinggung capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Lampung yang masih berada di zona merah. Ia menjelaskan bahwa SPI dinilai melalui tiga aspek, yakni internal, eksternal, dan ekspert (ahli).

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Penilaian internal dilakukan melalui responden acak dari unsur pemberi layanan untuk menilai sistem pelayanan di masing-masing kabupaten/kota. Penilaian eksternal berasal dari penerima layanan, sementara nilai terendah saat ini berada pada aspek ekspert, akibat belum masifnya sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Ke depan ini menjadi pembelajaran. Kita akan menggandeng penyuluh antikorupsi serta seluruh pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi dan kontribusi positif semakin kuat,” tegasnya.

Terkait keterlambatan pelaporan dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bayana mengakui masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap sepele. Padahal, dalam penilaian, seluruh kegiatan fisik diharapkan rampung pada November, meski pada praktiknya sebagian baru selesai pada awal Desember.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

“Melalui aplikasi ini, semua bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak dikenakan sanksi selama masih selesai dalam satu tahun anggaran. Namun, aturan tetap mewajibkan sejumlah pelaporan dilakukan sesuai tenggat waktu, seperti pada bulan Maret.

Bayana menambahkan, aplikasi Si-AWAS bersifat internal access dan tidak seluruhnya dapat diakses publik. Aplikasi ini digunakan sebagai instrumen pengawasan internal untuk memastikan perangkat daerah menjalankan fungsinya secara efektif dan akuntabel.

“Tidak semua pengawasan internal bisa dibuka ke publik, namun yang terpenting fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB