Inspektorat Enggan Tindaklanjuti Dugaan Supir Hantu

Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba),  diduga abai dan enggan melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan gaji honor driver (supir) di bagian administrasi tiyuh setkdakab Tubaba.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tubaba Bustam Effendi ketika dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan atas dugaan tersebut mengatakan, ongkos pemeriksaan kepala bagian administrasi tiyuh tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan, \”SPPD mereka yang meriksa tidak sebanding dengan kerugian negaranya. Saya mau rapat dulu,\” singkatnya melalui telepon selulernya, Kamis (28/2).

Baca Juga  Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan,  inspektorat tersebut perlu dilakukan evaluasi. \”Apakah jika ada kerugian negara sekecil apapun harus dibiarkan, itu duit rakyat,\” kata dia melalui sambungan ponselnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pejabat merupakan pegawai negeri yang mengabdi untuk rakyat, jika inspektorat sudah melihat ada kesalahan-kesalahan ASN, itu sudah merupakan tugas dan kewajibannya selaku aparat pemerintahan yang berwenang melakukan penindakan, \”Tidak bicara sebanding atau tidaknya, kalau menyangkut kerugian negara harus ditindaklanjuti. Itu bahasa konyol,\” katanya.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Ditambahkan Ponco Nugroho Wakil Ketua II DPRD Tubaba, pihaknya bersama komisi I DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepala bagian administrasi tiyuh terkait dugaan honorer fiktif dan pengalihan/penyelewengan gaji honor driver tersebut selama dua tahun 2017-2018, \”Akan kita panggil untuk hearing,\” kata dia.

Diluar dugaan tersebut kata dia, DPRD yang tergabung dalam Bapemperda juga memang akan melakukan hearing terkait tata organisasi administrasi tiyuh, \”Bagian administrasi tiyuh itu rencananya mau salah lebur lagi masuk ke PMD, kami rasa kurang efektif,\” pungkasnya.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Sebelumnya, diduga pakai honorer fiktif, kepala bagian administrasi tiyuh sekretariat daerah Kabupaten Tulangbawang Barat diduga selewengkan dana senilai Rp20.400.000.

Dana tersebut merupakan gaji honor yang dialokasikan untuk driver di bagian administrasi tiyuh selama dua tahun sejak 2017-2018 dari APBD Kabupaten Tubaba yang dialokasikan di bagian tersebut.(Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB