Inspektorat Enggan Tindaklanjuti Dugaan Supir Hantu

Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba),  diduga abai dan enggan melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan gaji honor driver (supir) di bagian administrasi tiyuh setkdakab Tubaba.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tubaba Bustam Effendi ketika dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan atas dugaan tersebut mengatakan, ongkos pemeriksaan kepala bagian administrasi tiyuh tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan, \”SPPD mereka yang meriksa tidak sebanding dengan kerugian negaranya. Saya mau rapat dulu,\” singkatnya melalui telepon selulernya, Kamis (28/2).

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan,  inspektorat tersebut perlu dilakukan evaluasi. \”Apakah jika ada kerugian negara sekecil apapun harus dibiarkan, itu duit rakyat,\” kata dia melalui sambungan ponselnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pejabat merupakan pegawai negeri yang mengabdi untuk rakyat, jika inspektorat sudah melihat ada kesalahan-kesalahan ASN, itu sudah merupakan tugas dan kewajibannya selaku aparat pemerintahan yang berwenang melakukan penindakan, \”Tidak bicara sebanding atau tidaknya, kalau menyangkut kerugian negara harus ditindaklanjuti. Itu bahasa konyol,\” katanya.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Ditambahkan Ponco Nugroho Wakil Ketua II DPRD Tubaba, pihaknya bersama komisi I DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepala bagian administrasi tiyuh terkait dugaan honorer fiktif dan pengalihan/penyelewengan gaji honor driver tersebut selama dua tahun 2017-2018, \”Akan kita panggil untuk hearing,\” kata dia.

Diluar dugaan tersebut kata dia, DPRD yang tergabung dalam Bapemperda juga memang akan melakukan hearing terkait tata organisasi administrasi tiyuh, \”Bagian administrasi tiyuh itu rencananya mau salah lebur lagi masuk ke PMD, kami rasa kurang efektif,\” pungkasnya.

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Sebelumnya, diduga pakai honorer fiktif, kepala bagian administrasi tiyuh sekretariat daerah Kabupaten Tulangbawang Barat diduga selewengkan dana senilai Rp20.400.000.

Dana tersebut merupakan gaji honor yang dialokasikan untuk driver di bagian administrasi tiyuh selama dua tahun sejak 2017-2018 dari APBD Kabupaten Tubaba yang dialokasikan di bagian tersebut.(Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB