Ini Syarat Pencetakan e-KTP Luar Domisili di Disdukcapil Bandarlampung

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdukcapil Bandarlampung tidak hanya melayani perekaman e-KTP bagi warga setempat namun juga membuka layanan pencetakan e-KTP luar domisili Kota Bandarlampung.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, menjelaskan pemerintah pusat memberikan kemudahan pelayanan pencetakan e-KTP luar domisili.

“Tapi tetap memperhatikan ketersediaan blanko e-KTP,” tegas dia saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Senin (8/11).

Baca Juga  "Bandarlampung Bersatu" Menuju Zona Aman Covid-19

A Zainuddin menerangkan pencetakan e-KTP luar domisili harus dilakukan di Kantor Disdukcapil oleh yang orang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan administrasi.

“Membuat laporan kehilangan dari kepolisian. Dan untuk meyakinkan Disdukcapil, yang bersangkutan datang langsung ke Disdukcapil untuk mengisi Surat Pernyataan Kehilangan dan Pertanggungjawaban yang dibubuhi materai,” ujar dia.

Hingga saat ini, lanjut A Zainuddin, Disdukcapil Bandarlampung sudah banyak mencetak e-KTP luar domisili seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

Baca Juga  Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan KIA untuk 313 Pelajar

“Dokumen kependudukan yang hilang, misalnya e-KTP, kartu keluarga, atau akta apapun lainnya hilang, bisa dicetak ulang tanpa harus pindah domisili,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB