PESAWARAN (Netizenku.com): Ketua Tim Pengembalian Tanah Ulayat Adat Marga Buay Belunguh Kota Agung Tanggamus Irjen Pol (purn) Ike Edwin, S.IP, SH, MH bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/2/2023).
Menurut Dang Ike-sapaan Ike Edwin, pertemuannya dengan Hadi Tjahyanto guna menkonsultasikan status tanah ulayat Marga Buay Belunguh Kota Agung-Tanggamus yang telah dimiliki Marga Adat Buay Belunguh-Kota Agung sejak datangnya Hi. Sulaiman Gelar Singa Besakh yang datang ke Kota Agung, guna membuka cadangan lahan pertanian Paksi Marga Buay Belunguh.
“Hal ini untuk meluruskan statemen dari Kepala BPN Tanggamus yang menyatakan bahwa lahan eks PT. Tanggamus Indah yang telah habis HGUnya pada 30 Desember 2020 kembali statusnya menjadi tanah negara,” jelas Ike Edwin.
Menurut dia, pihak-pihak terkait harus cermat dalam menganalisa status lahan eks PT Tanggamus Indah. Harus dilihat sejarah awal asal muasal sejarah tanah tersebut, jangan ada informasi yang disembunyikan atau dipotong terkait sejarah tanah ulayat Marga Buay Belunguh yang memang merupakan cadangan lahan pertanian Paksi Marga Buay Belunguh.
“Rombongan dan tokoh adat Marga Buay Belunguh dijadwalkan bertemu dengan menteri agraria dan tata ruang/kepala BPN di Jakarta untuk meluruskan informasi yang tidak cermat dan cenderung menyesatkan terkait status lahan eks. PT. Tanggamus Indah,” kata Dang Ike (soheh).