Ijin Edar Produk Masih Menjadi Kendala UMKM Lampung

Luki Pratama

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Abdul Salam Nasarudin, ungkap salah satu tantangan pelaku usaha sektor peternakan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Tantangan tersebut berupa kesulitan pelaku UMKM sektor peternakan untuk melengkapi sertifikasi produknya.

“Tantangan besar pelaku usaha saat ini mengenai sertifikasi halal. Kemudian untuk melengkapi surat ijin edar BPOM itu sangatlah mahal,” kata dia kepada awak media, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pasar, lanjut dia, permintaan produk sub bidang peternakan sangatlah tinggi, akan tetapi pelaku UMKM sub bidang peternakan belum memiliki surat ijin edar produk BPOM, yang membuat produk tersebut tidak dapat diedarkan ke luar daerah maupun di dalam daerah.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

Kendati demikian, pelaku UMKM sub peternakan tidak putus akal. Mereka menjual produk tersebut melalui sosial media, maupun ke koleganya.

“Produk seperti susu olahan itu permintaannya tinggi, akan tetapi tidak semua memiliki surat ijin edar produk. Untuk urus surat ijin edar produk kira-kira bisa mencapai 18 hingga 20 Juta,” lanjutnya.

Tak hanya itu, permasalahan surat ijin edar produk makin memberatkan pelaku UMKM sub peternakan. Saban tahun Mereka dipaksa untuk melakukan uji produk ulang di BPOM dengan biaya mencapai RP 5 juta rupiah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Melihat permasalahan tersebut, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai pun tidak tinggal diam.

Anggaran mereka diprioritaskan untuk bantuan terhadap pelaku UMKM Sub Peternakan dalam rangka membantu melengkapi surat ijin edar BPOM.

Namun, terang dia, keterbatasan anggaran Pemprov Lampung membuat tidak semua pelaku UMKM sub sektor peternakan merasakan uluran tangan Pemprov secara keseluruhan.

“Setiap tahun Kita prioritaskan dua dulu yang Kita bantu. Karena memang anggaran Kita terbatas,” terangnya.

Hal yang paling penting, lanjut dia, kemampuan pengelolaan keuangan UMKM sub Peternakan. Sebab Pemprov hanya membantu sampai pada taraf mendapatkan surat ijin edar, sedangkan pada saat uji produk ulang itu dibebankan kembali terhadap pelaku UMKM.

Baca Juga  Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus

“Pengelolaan anggaranya paling penting. Dengan keterbatasan anggaran, kita hanya mampu membantu sebatas mendapatkan surat ijin edar perdana,” terang dia.

Kemudian, Pelaku usaha Telaga Rizky, Winarko Heri Setiono, membenarkan Ikhwal mahalnya untuk mengantongi surat ijin edar produk BPOM.

Satu produk, lanjut dia, dapat menghabiskan Rp 200 Juta hingga Rp 300 Juta untuk mengantongi ijin edar produk BPOM saja itu.

“Itu baru satu produk. Kalau dari nol perkiraan segitu, dari hitungan harus memiliki rumah produksi dan perlengkapan lainnya,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB