Ijin Edar Produk Masih Menjadi Kendala UMKM Lampung

Luki Pratama

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Abdul Salam Nasarudin, ungkap salah satu tantangan pelaku usaha sektor peternakan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Tantangan tersebut berupa kesulitan pelaku UMKM sektor peternakan untuk melengkapi sertifikasi produknya.

“Tantangan besar pelaku usaha saat ini mengenai sertifikasi halal. Kemudian untuk melengkapi surat ijin edar BPOM itu sangatlah mahal,” kata dia kepada awak media, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pasar, lanjut dia, permintaan produk sub bidang peternakan sangatlah tinggi, akan tetapi pelaku UMKM sub bidang peternakan belum memiliki surat ijin edar produk BPOM, yang membuat produk tersebut tidak dapat diedarkan ke luar daerah maupun di dalam daerah.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Kendati demikian, pelaku UMKM sub peternakan tidak putus akal. Mereka menjual produk tersebut melalui sosial media, maupun ke koleganya.

“Produk seperti susu olahan itu permintaannya tinggi, akan tetapi tidak semua memiliki surat ijin edar produk. Untuk urus surat ijin edar produk kira-kira bisa mencapai 18 hingga 20 Juta,” lanjutnya.

Tak hanya itu, permasalahan surat ijin edar produk makin memberatkan pelaku UMKM sub peternakan. Saban tahun Mereka dipaksa untuk melakukan uji produk ulang di BPOM dengan biaya mencapai RP 5 juta rupiah.

Baca Juga  Serahkan LHP BPK, Ketua DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Pangan

Melihat permasalahan tersebut, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai pun tidak tinggal diam.

Anggaran mereka diprioritaskan untuk bantuan terhadap pelaku UMKM Sub Peternakan dalam rangka membantu melengkapi surat ijin edar BPOM.

Namun, terang dia, keterbatasan anggaran Pemprov Lampung membuat tidak semua pelaku UMKM sub sektor peternakan merasakan uluran tangan Pemprov secara keseluruhan.

“Setiap tahun Kita prioritaskan dua dulu yang Kita bantu. Karena memang anggaran Kita terbatas,” terangnya.

Hal yang paling penting, lanjut dia, kemampuan pengelolaan keuangan UMKM sub Peternakan. Sebab Pemprov hanya membantu sampai pada taraf mendapatkan surat ijin edar, sedangkan pada saat uji produk ulang itu dibebankan kembali terhadap pelaku UMKM.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

“Pengelolaan anggaranya paling penting. Dengan keterbatasan anggaran, kita hanya mampu membantu sebatas mendapatkan surat ijin edar perdana,” terang dia.

Kemudian, Pelaku usaha Telaga Rizky, Winarko Heri Setiono, membenarkan Ikhwal mahalnya untuk mengantongi surat ijin edar produk BPOM.

Satu produk, lanjut dia, dapat menghabiskan Rp 200 Juta hingga Rp 300 Juta untuk mengantongi ijin edar produk BPOM saja itu.

“Itu baru satu produk. Kalau dari nol perkiraan segitu, dari hitungan harus memiliki rumah produksi dan perlengkapan lainnya,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025
Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:30 WIB

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB