IDI Setuju Pilwakot Bandarlampung Diundur

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, menyatakan persetujuannya atas penundaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung.

Aditya mengatakan penolakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya datang dari IDI Bandarlampung, namun juga dari IDI cabang di seluruh Indonesia.

\”Sangat setuju pilkada diundur, terus terang saja dengan tidak menafikan proses demokrasi yang sudah ada, persiapan-persiapan yang sudah dilakukan KPU dan Bawaslu, kami dari IDI tidak hanya IDI Cabang Kota Bandarlampung, tapi hampir seluruh Indonesia, mengkhawatirkan pilkada menimbulkan kluster baru dalam penyebaran Covid-19,\” kata dia di ruang kerjanya, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah lagi, lanjutnya, dengan Peraturan KPU boleh mengumpulkan massa, mengadakan konser musik, memberikan peluang untuk terjadinya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

\”Kami IDI Bandarlampung sangat menghawatirkan ini, mungkin pemerintah juga harusnya punya kiat khusus atau alternatif yang lebih baik lagi. Kalau Covid-19 dihadapi biasa-biasa saja, ya kita akan babak belur,\” ujarnya.

Dia berharap pemerintah memiliki alternatif lain agar memperketat aturan, jika pilkada memang terpaksa dilaksanakan.

Kota Bandarlampung dengan 20 kecamatan dan 126 kelurahan, kata dia, berpotensi menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

\”Saya kan yang periksa setiap hari, kalau di laboratorium kami, dari Bandarlampung makin hari semakin banyak dan menyebar hampir semua kecamatan di Bandarlampung.\”

\”Jadi tidak ada lagi istilah cuma beberapa titik saja, tetapi hampir semua kecamatan di Bandarlampung,\” katanya.

Situasi semakin buruk ketika pemerintah justru mempromosikan Bandarlampung sebagai destinasi wisata yang mengundang banyak orang dari luar, dan rencana membuka sekolah di masa pandemik.

\”Apalagi dipicu dengan pilkada, sangat berpotensi membuat Covid-19 semakin menyebar kemana-mana,\” tutupnya.

Sementara Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung, M Rizki, yang juga Bendahara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada tahapan kampanye di 26 September-5 Desember.

\”Kalau pemetaan kita pasti ada, hanya kita tidak bisa juga langsung memvonis bahwa di daerah itu tidak bisa dilaksanakan,\” ujar Rizki tanpa merinci wilayah penyebaran Covid-19.

\”Artinya, dimanapun bisa dilaksanakan sepanjang protokol kesehatan siap untuk dilaksanakan. Kecuali kalau memang daerah itu ada orang-orang yang terkonfirmasi dan isolasi di rumah, ya mungkin akan kita geser, sementara waktu tidak kita izinkan di situ.\”

\”Tetap ada batasan-batasan waktunya,\” tegas dia.

Rizki menjelaskan menjelang penetapan bakal calon di KPU Bandarlampung, 23 September, hingga saat ini belum ada permintaan surat rekomendasi dari para bakal calon atau partai politik kepada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait izin keramaian.

\”Nanti kita lihat, ini kan tahapan-tahapan belum mulai, baru sampai pendaftaran. Kalau untuk itu silahkan dengan KPU dan Bawaslu,\” tutup Rizki. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB