Hujan Interupsi Warnai Rapat Pembentukan Pansus Tindak Pidana Pilkada

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Lampung gelar sidang paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) dugaan tindak pidana pemilu kepala daerah (Pilkada) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Kamis (5/7).

Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB ini baru terlaksana pukul 15.00 WIB karena menunggu terpenuhinya kehadiran anggota DPRD. Rapat terkesan monoton hingga dibacakannya keputusan persetujuan pembentukan pansus dan hadirnya anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, PKB dan PAN.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hujan interupsi mulai menghiasi ruang rapat persidangan. Dalam pandangannya, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Riza Mirhadi mengatakan, rencana pembentukan pansus tentang dugaan tindak pidana pemilu kepala daerah Provinsi Lampung ini terkesan prematur dan sadis, karena dianggap telah melecehkan lembaga yang memang memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan Pilkada.

\”Jika pembentukan pansus ini dilanjutkan, maka DPRD akan dianggap menciderai demokrasi. Dengan kata lain pembentukan pansus ini akan sia-sia dan mubazir jika nantinya Bawaslu Lampung menetapkan hal yang berbeda. Kita semua tidak punya kewenangan untuk mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu,\” ucapnya.

\"\"

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, Mingrum Gumay mengatakan, pansus dipandang sangat perlu untuk dibentuk, karena tujuan dibentuknya bukan untuk mengintervensi lembaga yang berwenang seperti Bawaslu, justru hadirnya pansus ini untuk menguatkan lembaga penyelenggara Pilkada.

\”Pansus ini dibentuk karena kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan di bumi Lampung. Adanya pansus itu untuk mengetahui apakah benar adanya dugaan money politic yang sangat meresahkan ini, apakah benar Bawaslu lemah dalam menanganinya, jika benar adanya, maka pansus ini bertugas untuk menguatkan dan mensupport lembaga terkait, agar lebih jernih dan kuat dalam bertindak,\” tegasnya.

Tak berhenti sampai disitu, saling lempar intruksi terus terjadi dalam rapat kali ini, hingga membuat pimpinan DPRD Provinsi Lampung, memutuskan untuk menghentikan atau menskorsing rapat dan akan dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan surat masuk rekomendasi dari 3 fraksi yaitu, Golkar, PKB dan PAN yang belum memasukkan nama panitia Pansus. (Aby)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB