Hore! Tubaba Siapkan Rp12,5 M untuk THR 2020

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba)  menyiapkan dana senilai Rp12,5 milliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.

Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing PNS adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima dua bulan sebelum hari raya yaitu disamakan dengan gaji pada bulan Maret 2020 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji kecuali tunjangan kinerja/penghasilan (Tukin) yakni tidak dibayarkan.

\”Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp12,5 miliar, akan kita bayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya,\” ungkap Iskandar Helmi, SE, MM, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba, Mirza Irawan, DA, S.Sos, MM, Selasa (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran THR tersebut, lanjut dia, hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkup pemkab setempat dari pejabat setingkat eselon III ke bawah. Sementara bupati, wakil bupati, anggota DPRD dan para pejabat jabatan tinggi pratama atau eselon II tidak diberikan THR.

\”Ini sesuai dengan rancangan PP yang disampaikan menteri keuangan bersama menpan RB, memang sampai hari ini kita belum terima PP tersebut, akan tetapi informasi secara lisan dari Kemenkeu bahwa PP tersebut sudah di tandatangani presiden,\” ulasnya.

Iskandar menjelaskan, walaupun dana telah disiapkan, pemkab tidak sembarangan dalam melakukan pembayaran THR tersebut. Sebab, pemkab tetap mengikuti regulasi atau ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Sebelum PP (Peraturan Pemerintah) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terbit, kita belum bisa membayarkan gaji tersebut. Tapi kalau ini sudah keluar baru kami mengajukan nota dinas, baru kami bayar dan yang pasti pembayaran ini tidak akan lewat dari 5 hari sebelum hari raya,” jelasnya sambil memastikan Pemkab Tubaba sudah siap membayarkannya, sebab anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBD murni 2020. (Arie/Len)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN
Jembatan Sungai Nurik Putus, Pemprov Lampung Janji Siapkan Jembatan Darurat
HAKORDIA 2025, Bupati Tubaba Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja
Kwarcab Tubaba Gelar PPIM dan Dianpinru Angkatan I 2025
Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti
Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT
Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Tubaba Tinjau Langsung SPKT

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Lentera Swara Lampung | 145 | Rabu, 8 Oktober 2025

Selasa, 23 September 2025 - 23:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 144 | Rabu, 24 September 2025

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Kamis, 11 Des 2025 - 18:06 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN

Kamis, 11 Des 2025 - 17:04 WIB