Hore! Tubaba Siapkan Rp12,5 M untuk THR 2020

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba)  menyiapkan dana senilai Rp12,5 milliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.

Besaran THR yang akan dibayarkan Pemkab Tubaba kepada masing-masing PNS adalah sebesar penghasilan atau gaji yang diterima dua bulan sebelum hari raya yaitu disamakan dengan gaji pada bulan Maret 2020 ini, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji kecuali tunjangan kinerja/penghasilan (Tukin) yakni tidak dibayarkan.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

\”Untuk pembayaran THR, sudah disiapkan dananya sebesar Rp12,5 miliar, akan kita bayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya,\” ungkap Iskandar Helmi, SE, MM, Kasubbid Gaji dan Bendahara Umum, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba, Mirza Irawan, DA, S.Sos, MM, Selasa (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran THR tersebut, lanjut dia, hanya diperuntukkan bagi PNS di lingkup pemkab setempat dari pejabat setingkat eselon III ke bawah. Sementara bupati, wakil bupati, anggota DPRD dan para pejabat jabatan tinggi pratama atau eselon II tidak diberikan THR.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

\”Ini sesuai dengan rancangan PP yang disampaikan menteri keuangan bersama menpan RB, memang sampai hari ini kita belum terima PP tersebut, akan tetapi informasi secara lisan dari Kemenkeu bahwa PP tersebut sudah di tandatangani presiden,\” ulasnya.

Iskandar menjelaskan, walaupun dana telah disiapkan, pemkab tidak sembarangan dalam melakukan pembayaran THR tersebut. Sebab, pemkab tetap mengikuti regulasi atau ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

“Sebelum PP (Peraturan Pemerintah) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terbit, kita belum bisa membayarkan gaji tersebut. Tapi kalau ini sudah keluar baru kami mengajukan nota dinas, baru kami bayar dan yang pasti pembayaran ini tidak akan lewat dari 5 hari sebelum hari raya,” jelasnya sambil memastikan Pemkab Tubaba sudah siap membayarkannya, sebab anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBD murni 2020. (Arie/Len)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB