Herman HN: Rekomendasi Pansus Terkait Temuan BPK RI Bernuansa Politis

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menyerahkan Rekomendasi Pansus kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN atas LHP BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2019, Kamis (3/9). Foto: Netizenku.com

Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menyerahkan Rekomendasi Pansus kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN atas LHP BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2019, Kamis (3/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menilai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandarlampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran 2019, bernuansa politis.

\”Sudah lama kita melakukan perbaikan atas LHP BPK RI, paling lama 60 hari. Begitu ada rekomendasi sudah saya perbaiki semua. Termasuk kelebihan pembayaran, boleh dicek di dinas-dinas semua. Karena ini dunia politik, lawan-lawan politik bermain, silahkan saja,\” kata Herman HN usai menghadiri Sidang Paripurna bersama Pansus, Kamis (3/9).

Herman HN menghadiri Sidang Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2019 di DPRD Kota setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat memenuhi kuorum dengan dihadiri 26 Anggota DPRD dari 50 jumlah anggota dewan, dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar.

Dalam sidang paripurna, Juru Bicara Pansus, Afrizal menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

\”Satu, meminta TAPT, Bappeda, dan BPKAD melakukan evaluasi terhadap pendapatan target agar lebih terstrukterukur dan realistis berdasarkan potensi pendapatan,\” kata Afrizal.

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 24 ayat 4.

\”Capaian target pendapatan daerah yang tidak terukur akan menyebabkan ketidakpastian pendapatan sehingga banyak kegiatan yang juga tidak punya kepastian pelaksanaannya. Sehingga akan berdampak pada capaian kinerja yang telah ditetapkan melalui indikator sasaran di setiap RKPD,\” ujar politisi NasDem tersebut.

Kemudian yang kedua, atas temuan BPK terkait penatausahaan aset tetap kurang tertib. Sehingga akan menyebabkan resiko ketidakpastian aset dan pendayagunaan yang tidak optimal.

Pemkot diminta melalukan audit aset secara menyeluruh dan memperbaiki daerah penatausahaan aset dengan lebih tertib.

Selanjutnya yang ketiga, diketahui bahwa terdapat belanja yang telah dibayarkan tapi masih berstatus hutang dan pengakuan hutang yang berlebih.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Pansus menilai hal ini mencerminkan administrasi yang kurang tertib dan lemahnya manajemen pengelolaan keuangan.

Untuk itu, pansus meminta Pemkot melakukan verifikasi kembali atas pencatatan hutang pada 2019.

Keempat, kelebihan pembayaran pekerjaan fisik mencerminkan pengawasan yang belum efektif dan belum adanya penilaian atas kinerja pihak ketiga dalam menjalankan tanggung jawabnya.

\”Dalam hal ini perlu ada teguran pada penanggung jawab pekerjaan pengawasan untuk melakukan pengawasan secara akurat. Pengawasan internal oleh inspektorat, juga harus lebih akurat sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi,\” ujarnya.

OPD terkait, lanjut dia, harus menilai pihak ketiga atas semua pengawasan BPK apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan di masa yang akan datang.

Rekomendasi yang kelima, rasio belanja personal sebesar 85,63 persen artinya relaksasi anggaran lebih banyak digunakan untuk membiayai kegiatan rutin.

Sementata rasio belanja modal sebesar 14,18 persen hal ini menunjukkan kecilnya belanja modal dalam membangun dan memberikan pelayanan publik.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

\”Dalam hal ini DPRD meminta audit dan evaluasi belanja rutin untuk optimalisasi dana daerah dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Bandarlampung.\”

\”Serta perlu adanya standardisasi belanja barang dan jasa dengan menerapkan standar analisa belanja sehingga adanya keseragaman antar OPD,\” kata dia.

Terakhir, Pemkot Bandarlampung perlu melakukan perbaikan atas semua temuan dan rekomendasi BPK RI serta melakukan penguatan sistem pengawasan internal agar tidak terjadi lagi.

Laporan pansus yang disampaikan Afrizal diterima seluruh Anggota DPRD Kota yang hadir.

Sementara Sekretaris DPRD Bandarlampung, Nettylia Sukri, menyampaikan laporan pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI atas keuangan Pemkot tahun anggaran 2019 merupakan satuk kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan dewan.

\”Keputusan ini ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,\” ujarnya.

Surat keputusan yang dibacakan Nettylia ditetapkan hari ini, 3 September, dan belum ditandatangani Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB