Bandarlampung (Netizenku.com): Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Herman-Sutono singgung politik uang dan sembako di masa kampanye Pilgub 2018.
Menurut Herman, politik uang merupakan pelanggaran serius dalam gelaran Pilkada serentak Indonesia. Praktek bagi-bagi uang dan sembako dalam Pilkada merupakan kecurangan. Dirinya mengatakan, jika praktek curang politik uang dibiarkan, konflik antar pendukung cagub akan sulit diredam.
\”Saya mendapat banyak laporan dari relawan, banyak praktek bagi-bagi uang di desa-desa. Bagi-bagi sembako juga terjadi.\” ujar Herman dalam gelaran \’obrolan santai\’ yang digelar oleh Polda Lampung, di Mapolda Lampung, Rabu (25/4).
Peran Polri dan Bawaslu, lanjut dia, sangat besar dalam mencegah dan menindak praktek curang bagi-bagi sembako dan uang dalam Pilgub Lampung 2018. Menurutnya, Polri dan Bawaslu harus pro aktif menindaklanjuti laporan masyarakat tentang politik uang.
\”Saya berharap Bawaslu tegas memberi sanksi pada praktek bagi-bagi uang dan sembako. Kita juga meminta Polda Lampung memproses hukum pelaku kecurangan Pilgub Lampung yang banyak ditemukan di lapangan,\” tegas Herman.
Senada dengan Herman, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung nomor 2, Sutonomengatakan, tim Herman-Sutono akan terus mencegah terjadinya praktek bagi-bagi uang dan sembako dalam Pilgub Lampung 2018. Ia menambahkan, masyarakat butuh pembangunan dan kesejahteraan, bukan politik uang.
\”Herman-Sutono yakin menang tanpa main curang dengan politik uang, karena melakukan itu sama saja dengan kecurangan,\” tegas Sutono.(Agis)