Pansus DPRD Akan Hadirkan BPK RI

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketidakmampuan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam menegakkan keadilan dalam penanganan politik uang pada Pilgub Lampung 2018 menyebabkan permasalahan politik uang semakin panjang.

\”Mereka tidak paham atau memang ada unsur kesengajaan saya tidak mengerti. Karena dari laporan yang kita terima, bahwa ada saksi yang melaporkan tindak pidana politik uang, ada alat bukti yang lengkap, namun terlapor tidak ditangkap, karena tidak memenuhi unsur-unsur penyidikan. Ini kan lucu, mana ada maling mau datang ke kantor polisi saat dipanggil,\” ujar Tenaga Ahli Pansus DPRD Provinsi Lampung, Edy Rifai saat rapat Pansus penanganan money politic diruang rapat komisi DPRD Lampung, Kamis (12/7).

\"\"

Ia menejelaskan, dari beberapa kasus tindak pidana money politic yang ditanganinya, pihak Gakumdu terkesan membiarkan. \”Contoh kejadian di Pringsewu, saksi sudah ada, alat bukti lengkap, kemudian saat Gakumdu datang untuk melakukan penegakan, terlapor sudah kabur ke Bengkulu, kemudian dibuatkan laporan tidak memenuhi untuk penyidikan, sehingga mereka tidak mengejar ke Bengkulu, padahal kalau berdasarkan pasal 16 ayat 1 KUHP, penyelidik bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku pidana atas perintah penyidik\” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya terkait saksi yang merasa ketakutan membeberkan kebenaran di lapangan, karena merasa terancam, Edy mengatakan memang dalam UU Pilkda tidak diatur secara detail. \”Kalau dalam UU Pilkada memang tidak detail, tapi jika berkaca pada kasus gratifikasi, maka penerima akan hilang status pidananya jika melaporkan dan menyerahkan uang sebagai barang bukti dalam waktu 18 hari. Ini karena batasan waktu lidik dan penyidikan adalah 18 hari,\” tegasnya.

Ia juga mengharapkan Pansus dapat terus mengawal proses ini hingga akhir. \”Saya sepakat dengan ide kawan-kawan anggota pansus yang ingin mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangannya,\” pungkas Edy.

Untuk diketahui, pansus DPRD Provinsi menjadwalkan untuk mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada rapat yang akan dilaksanakan Rabu, (18/7) mendatang. (Aby)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB