Herman HN Pinjam Rp150 M ke Kemenkeu RI

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar kepada Kementerian Keuangan RI untuk menangani pandemi Covid-19.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk penambahan alat pelindung diri (APD) di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Pengajuan pinjaman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun 2020, di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan APBD Perubahan 2020 untuk menata kembali anggaran dari beberapa bidang yang anggarannya banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Tidak ada penambahan dalam APBD Perubahan. Kita menata apa yang diintruksikan dari pusat, dan juga kita mengatasi Covid-19 ini. Dengan anggaran, ada yang kita kurangi dan ada yang kita tambah di masing masing bidang,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.

\”Kita akan meminjam kepada Kementerian Keuangan sekitar Rp150 miliar untuk menutupi masalah Covid-19.\”

Herman HN meminta awak media untuk turut serta menyosialisasikan Protokol Kesehatan agar masyarakat terhindar dari bahaya virus korona, khususnya saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung di Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku seperti Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.

\”Patuhilah aturan-aturan yang ada, Peraturan Wali Kota. Kita harus patuhi aturan. Kata Menteri Dalam Negeri, jika ada sosialisasi tanpa menerapkan protokol kesehatan agar dibubarkan,\” ujar dia.

Herman HN mengingatkan sosialisasi dengan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik tidak dibenarkan. Pembagian bantuan sosial kepada masyarakat harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

\”Kalau bantuan-bantuan itu tidak diperkenankan, bantuan sekarang melalui gugus tugas, enggak bisa langsung-langsung. Apalagi Bandarlampung agak berat. Saya dengar kemarin zona kuning, sekarang bisa merah.\”

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Enggak mengerti saya, kemarin malam saja dua yang meninggal. Kemarin bertambah 5, naik 6, adalagi beberapa hari, naik lagi. Wali Kota ini sudah puyeng, ayo kita bersama. Jangan Wali Kota puyeng, yang lain enggak,\” tutup Herman HN.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, pertanggal 7 September, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 187. Dengan penambahan kasus terkonfirmasi baru 2 dan 13 meninggal dunia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB