Herman HN Pinjam Rp150 M ke Kemenkeu RI

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar kepada Kementerian Keuangan RI untuk menangani pandemi Covid-19.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk penambahan alat pelindung diri (APD) di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Pengajuan pinjaman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun 2020, di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan APBD Perubahan 2020 untuk menata kembali anggaran dari beberapa bidang yang anggarannya banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

\”Tidak ada penambahan dalam APBD Perubahan. Kita menata apa yang diintruksikan dari pusat, dan juga kita mengatasi Covid-19 ini. Dengan anggaran, ada yang kita kurangi dan ada yang kita tambah di masing masing bidang,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.

\”Kita akan meminjam kepada Kementerian Keuangan sekitar Rp150 miliar untuk menutupi masalah Covid-19.\”

Herman HN meminta awak media untuk turut serta menyosialisasikan Protokol Kesehatan agar masyarakat terhindar dari bahaya virus korona, khususnya saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung di Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku seperti Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.

\”Patuhilah aturan-aturan yang ada, Peraturan Wali Kota. Kita harus patuhi aturan. Kata Menteri Dalam Negeri, jika ada sosialisasi tanpa menerapkan protokol kesehatan agar dibubarkan,\” ujar dia.

Herman HN mengingatkan sosialisasi dengan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik tidak dibenarkan. Pembagian bantuan sosial kepada masyarakat harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

\”Kalau bantuan-bantuan itu tidak diperkenankan, bantuan sekarang melalui gugus tugas, enggak bisa langsung-langsung. Apalagi Bandarlampung agak berat. Saya dengar kemarin zona kuning, sekarang bisa merah.\”

Baca Juga  BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ridwan Rais

\”Enggak mengerti saya, kemarin malam saja dua yang meninggal. Kemarin bertambah 5, naik 6, adalagi beberapa hari, naik lagi. Wali Kota ini sudah puyeng, ayo kita bersama. Jangan Wali Kota puyeng, yang lain enggak,\” tutup Herman HN.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, pertanggal 7 September, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 187. Dengan penambahan kasus terkonfirmasi baru 2 dan 13 meninggal dunia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB