Herman HN Pinjam Rp150 M ke Kemenkeu RI

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar kepada Kementerian Keuangan RI untuk menangani pandemi Covid-19.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk penambahan alat pelindung diri (APD) di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Pengajuan pinjaman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun 2020, di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan APBD Perubahan 2020 untuk menata kembali anggaran dari beberapa bidang yang anggarannya banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tidak ada penambahan dalam APBD Perubahan. Kita menata apa yang diintruksikan dari pusat, dan juga kita mengatasi Covid-19 ini. Dengan anggaran, ada yang kita kurangi dan ada yang kita tambah di masing masing bidang,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.

\”Kita akan meminjam kepada Kementerian Keuangan sekitar Rp150 miliar untuk menutupi masalah Covid-19.\”

Herman HN meminta awak media untuk turut serta menyosialisasikan Protokol Kesehatan agar masyarakat terhindar dari bahaya virus korona, khususnya saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung di Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku seperti Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.

\”Patuhilah aturan-aturan yang ada, Peraturan Wali Kota. Kita harus patuhi aturan. Kata Menteri Dalam Negeri, jika ada sosialisasi tanpa menerapkan protokol kesehatan agar dibubarkan,\” ujar dia.

Herman HN mengingatkan sosialisasi dengan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik tidak dibenarkan. Pembagian bantuan sosial kepada masyarakat harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

\”Kalau bantuan-bantuan itu tidak diperkenankan, bantuan sekarang melalui gugus tugas, enggak bisa langsung-langsung. Apalagi Bandarlampung agak berat. Saya dengar kemarin zona kuning, sekarang bisa merah.\”

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Enggak mengerti saya, kemarin malam saja dua yang meninggal. Kemarin bertambah 5, naik 6, adalagi beberapa hari, naik lagi. Wali Kota ini sudah puyeng, ayo kita bersama. Jangan Wali Kota puyeng, yang lain enggak,\” tutup Herman HN.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, pertanggal 7 September, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 187. Dengan penambahan kasus terkonfirmasi baru 2 dan 13 meninggal dunia. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB