Herman HN Pinjam Rp150 M ke Kemenkeu RI

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp150 miliar kepada Kementerian Keuangan RI untuk menangani pandemi Covid-19.

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk penambahan alat pelindung diri (APD) di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Pengajuan pinjaman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun 2020, di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan APBD Perubahan 2020 untuk menata kembali anggaran dari beberapa bidang yang anggarannya banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Tidak ada penambahan dalam APBD Perubahan. Kita menata apa yang diintruksikan dari pusat, dan juga kita mengatasi Covid-19 ini. Dengan anggaran, ada yang kita kurangi dan ada yang kita tambah di masing masing bidang,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.

\”Kita akan meminjam kepada Kementerian Keuangan sekitar Rp150 miliar untuk menutupi masalah Covid-19.\”

Herman HN meminta awak media untuk turut serta menyosialisasikan Protokol Kesehatan agar masyarakat terhindar dari bahaya virus korona, khususnya saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung di Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku seperti Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.

\”Patuhilah aturan-aturan yang ada, Peraturan Wali Kota. Kita harus patuhi aturan. Kata Menteri Dalam Negeri, jika ada sosialisasi tanpa menerapkan protokol kesehatan agar dibubarkan,\” ujar dia.

Herman HN mengingatkan sosialisasi dengan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik tidak dibenarkan. Pembagian bantuan sosial kepada masyarakat harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

\”Kalau bantuan-bantuan itu tidak diperkenankan, bantuan sekarang melalui gugus tugas, enggak bisa langsung-langsung. Apalagi Bandarlampung agak berat. Saya dengar kemarin zona kuning, sekarang bisa merah.\”

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

\”Enggak mengerti saya, kemarin malam saja dua yang meninggal. Kemarin bertambah 5, naik 6, adalagi beberapa hari, naik lagi. Wali Kota ini sudah puyeng, ayo kita bersama. Jangan Wali Kota puyeng, yang lain enggak,\” tutup Herman HN.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, pertanggal 7 September, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 187. Dengan penambahan kasus terkonfirmasi baru 2 dan 13 meninggal dunia. (Josua)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB