Herman HN: Mahasiswa Unila KKN silahkan saja

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat memimpin rapat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Gedung Parkir Pemerintah Kota, Selasa (2/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat memimpin rapat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Gedung Parkir Pemerintah Kota, Selasa (2/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengizinkan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

\”Mahasiswa Unila KKN silahkan saja tapi protokol kesehatan berjalan. Semua harus jalan. Anak-anak harus sukses dan orang harus sehat semua,\” kata Herman HN.

Hal itu disampaikan Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat dalam rapat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Gedung Parkir Pemerintah Kota, Selasa (2/2) pagi.

Baca Juga  Soal Aliran Dana Gelap Lapas, Kakanwil Kemenkum HAM Diperiksa 9 Jam

Herman HN juga meminta Satgas Covid-19 lebih jeli lagi agar klaster penyebaran Covid-19 di kota menurun.

\”Masalah pesta, enggak boleh pesta. Akad nikah boleh 50 orang tapi protokol kesehatan tetap berjalan. Karena izin nikah ini kan melalui lurah,\” tegas dia.

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini meminta Tim Satgas Covid-19 menegakkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

Baca Juga  Irwan Sihar: Ormas Bukan untuk Memecah Belah Kesatuan

SE Wali Kota ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Wali Kota menginstruksikan SE berjalan dengan tetap menyosialisasikan sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.

\”Kena denda perhari. \’Gak apa-apa kalau dia mau buka tiap hari, protokol kesehatan berjalan, dia kena denda. Tapi sampai saat ini belum ada tempat usaha yang kena denda. Kita kan sosialisasi,\” pungkas dia.

Baca Juga  LGBT Kian Marak, Dewan Dakwah Lampung Gandeng MUI Cari Solusi

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan hingga Sabtu (30/1) malam, terdapat 12 tempat usaha yang melanggar jam operasional.

\”Ada sekitar 12 tempat yang kita tertibkan. Mereka sudah dalam posisi akan tutup tapi kita sudah mengimbau melakukan penutupan tepat pukul 22.00 WIB,\” kata Nurizky. (Josua)

Berita Terkait

Tiga Poin Asesmen Pj Gubernur Lampung Terkait Inflasi, Mesuji dalam Sorotan
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Bawaslu Lampung Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024
Bappeda Lampung Bekali Fungsional Perencana Melalui Pelatihan Analisis Perencanaan Pembangunan
Lampung Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BEM-U KBM Unila Gelar Diskusi Bersama Cagub Lampung
Kembangkan Pupuk Organik, FP Unila Jalin Kerjasama dengan Swasta
PN Tanjungkarang ‘Tersentak’, Larang Hakim Bertemu dan Bicara dengan Advokat

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 18:54 WIB

Elektabilitas Paslon M Saleh Asnawi–Agus Suranto Capai 59,80%

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Bawaslu Tanggamus akan Telusuri Dugaan Pembagian Sembako Paslon Nomor Urut 1

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Empat Unsur Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik, Agung Setyo Utomo Jadi Ketua

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:10 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Gulirkan 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Terbawa Ombak, Nelayan di Tanggamus Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 30 September 2024 - 02:41 WIB

Dinilai Berhasil, Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Diperpanjang

Kamis, 26 September 2024 - 18:29 WIB

Moh Saleh Asnawi Temui Ratusan Masyarakat Wonosobo

Berita Terbaru

Kelompok Mamite Masih Jadi Momok
Inflasi di Lampung

Bandarlampung

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Minggu, 3 Nov 2024 - 00:21 WIB