Heri Alfasa Tuding TKPRD Lamtim Kurang Bersinergi

Redaksi

Selasa, 9 April 2019 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Heri Alfasa, menampik pihaknya lambat memberikan rekomendasi perizinan. Pihaknya menuding Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang diketuai Sekretaris Daerah yang kurang bersinergi.

Ia mengatakan semua perizinan investasi yang akan masuk di Lampung Timur ini bisa berjalan dengan baik jika semua pihak yang terkait dapat menjalankan tugasnya masing-masing. Izin investasi di Lamtim, dapat berjalan dengan baik kalau semua OPD yang berhubungan dengan perizinan beserta yang ada dapat saling bersinergi.

“Secara umum terkait persyaratan untuk mengurus izin untuk perusahaan yang akan mengurus perizinan di Lamtim tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjutnya, harus dipahami ketika ada perusahaan yang ingin masuk ke Lamtim maka memerlukan beberapa syarat dan tahapan prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Misalnya persyaratan perusahaan sudah masuk OSS, kemudian sebelum dikeluarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) maka salah satu syarat yang didalamnya adalah harus melalui TKPRD, dan berbatas waktu.

“Manakala batas waktu itu tidak dilaksanakan oleh perusahaan, maka ketika diupload lagi berkas perusahaan tersebut akan kembali ke awal karena tidak melakukan salah satu syarat tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” urainya.

Ditambahkannya, salah satu penghambat atau kendala-kendala adalah terkait TKPRD, dan itu juga tidak murni kesalahan perizinan, karena para pengurus izin perusahaan yang ingin melakukan investasi di Lamtim juga harus pro aktif.

“Kalau dibilang proses izin investasi itu lambat, Saya rasa tidaklah, semua butuh proses dengan melakukan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Memang kita tidak menyanggah ada beberapa izin perusahaan yang ingin berinvestasi di Lamtim ini masih terkendala sampai saat ini di pelaksanaan di TKPRD,” terangnya.

Namun, harus diketahui, terkait pelaksanaan TKPRD tersebut melibatkan beberapa OPD yang ada, yang anggota ada sekitar 27 orang yang diketuai oleh Sekda Lamtim.

Ia menambahkan, kalau rapat TKPRD itu bisa dilakukan maka tentu tidak akan jadi masalah. Sebenarnya ketika para anggota yang ada di TKPRD dapat mengambil sikap dengan konteks melakukan rapat tanpa harus dipimpin oleh ketua TKPRD maka tentu tidak akan jadi masalah.

“Karena rapat TKPRD ini kan hanya mengambil sikap atau rekomendasi terkait zona RT/RW saja. Saya rasa izin investasi tidak akan terhambat kalau rapat TKPRD tersebut dapat dilakukan walau tanpa harus diikuti oleh Ketua TKPRD,” kata dia. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB