Hendak Bermain, Riki Tenggelam di Sungai Gunung Kasih

Redaksi

Rabu, 24 April 2019 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Diduga hendak bermain dikebun dengan menyebrangi sungai melalui jembatan darurat, Riki bocah berumur 7 tahun warga Dusun Gunung Kapal Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Tanggamus terpleset ke dalam aliran sungai gunung Kasih, Selasa (23/4) sekira pukul 14.30 WIB.

Namun, karena aliran sungai sedang deras, sehingga tubuh bocah yang merupakan putra dari Rudi tersebut ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 16.10 WIB dengan jarak 1 Km dari lokasi awal korban terjatuh ke sungai.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos. MM mengungkapkan, pihaknya menerima informasi peristiwa tersebut sekitar pukul 17.40 WIB. Kemudian langsung memeriksa TKP dan korban serta meminta keterangan sejumlah saksi terkait tenggelamnya korban.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Awalnya korban bersama 3 temannya hendak bermain ke kebun orang tuanya disebrang sungai, lalu menyebrangi sungai melalui jembatan darurat arah ke perkebunan tersebut. Korban tergelincir dan teman-temannya memberitahukan orang tuanya,\” ungkap Iptu Mirga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Iptu Mirga menerangkan, orang tua korban dibantu masyarakat kemudian melakukan pencaraian bocah tersebut dan berhasil menemukannya dengan jarak 1 km dari tergelincirnya korban hampir 2 jam lamanya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis, tetapi korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Rantau Tijang,\” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan situasi air sungai diketahui dalam keadaan tinggi ditambah arus cukup deras sehingga korban terbawa arus terbilang cukup jauh.

\”Hasil pemeriksaan, spesifikasi anak sungai gunung kasih memiliki lebar sekitar 3 m, saat korban terbawa arus memiliki kedalaman sekitar 1 meter,\” ujarnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Menurut Iptu Mirga, pihak keluarga korban menolak otopsi jenazah korban dan pihak keluarga menerima musibah tersebut, saat ini jenazah disemayamkan dirumah duka guna proses pemakaman.

\”Jenazah korban rencananya akan dikebumikan, Rabu (24/4) pukul 10.00 Wib di TPU Pekon Tanjung Kemala,\” tandasnya.

Mengantisipasi kejadian tersebut terulang, Iptu Mirga menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak ketika bermaian. Terlebih dilokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.

\”Mari bersama-sama memperhatikan anak-anak kita, karena usai seperti itu anak-anak sangat rawan terlebih dilokasi rawan kecelakaan seperti di sungai maupun galian,\” imbaunya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB