Hearing Bersama DPRD, Yanwardi Curhat Merasa Kesal oleh Bakso Sony

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (15/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, mengaku optimistis mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Pada Tahun Anggaran 2021 BPPRD diproyeksikan memperoleh PAD sekitar Rp679 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2021 bersama Komisi II DPRD setempat, Rabu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga September ini pencapaian target PAD, baru berada di angka Rp254 miliar atau 32% dari target. Yanwardi mengatakan pencapaian ini masih lebih baik dari tahun 2020 di tanggal yang sama.

Mengenai sisa tahun anggaran tiga bulan ke depan, Yanwardi masih optimis bisa mencapai target yang ditentukan.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

“Kalau ditanya optimis atau tidak, kita tetap optimis. Tapi dalam masa pandemi seperti ini harap juga dapat dimaklumi. Kalau secara perkiraan, hingga akhir tahun paling tidak bisa terserap sekitar Rp150 miliar,” kata Yanwardi dalam RDP.

Dia menjelaskan sektor yang cukup diandalkan untuk mencapai target yang ditentukan adalah Pajak Bami dan Bangunan (PBB). Sebab, menilik ke belakang, para wajib pajak memilih membayar PBB di akhir tahun.

Sektor lain yang tentunya menjadi andalan adalah pembayaran pajak terhutang. Salah satunya pajak Bakso Haji Sony yang bahkan telah mendapatkan sanksi penyegelan.

Khusus Sony, Yanwardi mengaku BPPRD cukup dibuat kesal. Hingga kini belum ada titik temu pembayaran pajak dari potensi yang terhitung oleh BPPRD meski telah dilakukan penyegelan.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

“Setiap diajak bertemu, tidak ada solusi yang mereka tawarkan. Apakah itu bakal dicicil atau bagaimana. Pengacara mereka datang sebatas menanyakan SK penyegelan bahkan hingga mengatakan akan mengambil langkah PTUN. Jadi datang bukan untuk berbicara terkait solusi,” ujar dia.

Berdasarkan hitungan BPPRD, per bulan Bakso Sony harus menyetor pajak sekitar Rp400-500 juta, dari 18 gerai yang ada. Sementara, selama 5 tahun terakhir, Bakso Sony, menurut dia hanya menyetor pajak sekitar Rp130-150 juta per bulan untuk semua gerai.

“Kami tetap menunggu dan mengupayakan itikad baik dari bakso Sony. Dan yang pasti, kami menagih berdasarkan data,” kata Yanwardi.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Sementara, Ketua Komisi II Agusman Arief berharap BPPRD tetap mengupayakan berbagai cara untuk meraup potensi PAD, diawali dari langkah persuasif.

“Kalau langkah persuasif tidak menyelesaikan, berikan sanksi moral. Tapi bila tetap diabaikan oleh wajib pajak, tidak ada salahnya lakukan sanksi tegas berupa penyegelan,” tegas Agusman.

Di sisi lain, Agusman berharap wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya. Pihaknya yakin penagihan pajak yang dilakukan Pemkot telah berdasarkan data yang ada.

“Kalau ada sedikit keberatan, silahkan didiskusikan untuk mencari titik tengah. Apakah itu ada pemotongan dengan pertimbangan-pertimbangan, atau berupa pembayaran secara bertahap. Yang terpenting jangan abaikan kewajiban bila tidak mau mendapat sanksi sesuai peraturan yang ada,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru