Berdasarkan hasil pengundian nomor urut pada Senin (23/09/2024), paslon Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin memperoleh nomor urut 1 dan paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto nomor urut 2
Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi menetapkan pasangan Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto dan Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin sebagai peserta dalam kontestasi Pemilihan Bupati Kabupaten Tanggamus 2024.
Komisioner KPU Tanggamus Zaimna mengatakan, penetapan kedua paslon tersebut berdasarkan keputusan KPU Tanggamus nomor 1906 tahun 2024.
“Berdasarkan Rapat pleno KPU Tanggamus menetapkan pasangan Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto dan Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin sebagai peserta Pilbup Tanggamus 2024,” kata Zaimna, Minggu (22/9/2024).
Kedua paslon, dijelaskan Zaimna telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilbup Tanggamus. Mulai dari terpenuhinya ambang batas atau threshold partai politik pengusung, kelengkapan dokumen persyaratan administrasi, hingga berkas verifikasi faktual.
“Penetapan kedua paslon tersebut sudah melalui berbagai tahapan. Dari mulai tahapan pendaftaran hingga ferivikasi faktual, dan dokumen persyaratannya lengkap secara administrasi hingga lolos memenuhi syarat,” ungkap Zaimna.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut pada Senin (23/09/2024), paslon Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin memperoleh nomor urut 1 dan paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto nomor urut 2
Berselang dua hari kemudian, lanjut Zaimna tepatnya pada Rabu tanggal 25 September maka kedua paslon akan melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung hingga tanggal 23 November 2024.
“Sesuai tahapan dan jadwal Pilkada, maka mulai tanggal 24-26 November merupakan masa tenang. Selanjutnya pada tanggal 27 November merupakan hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, pasangan Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto diusung Partai Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, dan PPP.
Adapun pasangan Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin diusung oleh Partai PDI-P, Golkar, PKS, dan Perindo. (Rapik)