Hasil Giat Ops Cempaka Krakatau Tanggamus Ungkap Delapan Kasus

Redaksi

Jumat, 13 Desember 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus menggelar konferensi pers hasil giat Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang dilaksanakan tanggal 25 November sampai 8 Desember 2019 lalu.

Konferensi pers yang digelar di pendopo utama Mapolres ini, dipimpin langsung Wakapolres, Kompol MN Yuliansyah, mewakili Kapolres, AKBP Hesmu Baroto  SIK didampingi Kabag Ops, Kompol Bunyamin, Kanit Resum Ipda Iman Sobri, Kasubag Humas Ipda M. Yusuf, Jumat (13/12).

Dalam penyampaiannya, Wakapolres Tanggamus Kompol MN.Yuliansyah mengatakan, dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019, Polres Tanggamus selain berhasil mencapai target operasi (TO), pihaknya juga berhasil mengungkap 8 perkara.

\”Hanya satu Target Operasi dalam ops Cempaka ialah kasus yang melanggar pasal 368 KUHPidana, dan itu tercapai. Kemudian selain TO, ada 8 perkara yang juga berhasil kita ungkap adalah kasus pemerasan di Jalinbar dua kasus yakni di Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, proses lanjut, pungli dengan pelaku dibawah umur 1 kasus, curas atau penodongan 1 kasus dan premanisme 2 perkara dari Polsek Talangpadang dan Polsek Wonosobo yang tersangkanya kita lakukan pembinaan,\” ungkap Wakapolres.

Baca Juga  Tanggamus Salurkan Perlengkapan Usaha Bagi UMKM

Kemudian lanjutnya, perkara judi koprok dan kartu remi di wilayah hukum Polsek Semaka 1 kasus dengan empat orang pelaku, lalu ada kasus prostitusi 1 perkara di wilayah hukum Polsek Kotaagung yang tersangkanya juga dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut Kompol MN. Yuliansyah mengungkapkan, dari 8 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 orang pelaku dengan berbagai jenis barang bukti.

\”Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 4 unit Handphone, uang Rp 825 ribu, ratusan botol miras berbagai merk dengan rincian, 127 botol kecil, 79 botol besar dan 8 jerigen tuak setara kurang lebih 220 liter,\” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Limau Olah TKP Tenggelamnya Pelajar SD, Ini Hasilnya

Wakapolres menambahkan, semua barang bukti ratusan botol miras itu dikumpulkan dari Satuan Sabhara dan 8 Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Tanggamus.

\”Rinciannya, Sat Sabhara 77 botol, Polsek Sumberejo 9 botol dan 2 jerigen tuak, Polsek Limau 15 botol, Polsek Talangpadang 23 botol, Polsek Semaka 12 botol dan 1 jerigen tuak, Polsek Cukubalak 10 botol dan 1 jerigen tuak, Polsek Kotaagung 8 botol, Polsek Pugung 6 botol dan 2 jerigen tuak, Polsek Pulaupanggung 36 botol dan 2 jerigen tuak,\” imbuhnya. (Arj)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan
Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati
Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB