Hari Ini 315 Tenaga Honorer Ikut Tes P3K

Redaksi

Sabtu, 23 Februari 2019 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Sebanyak 315 orang tenaga honorer K2 Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), mengikuti tes Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di SMA I Kotagajah.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSD) Lamteng Agus mengatakan, jumlah keseluruhan yang akan mengikuti tes P3K sebanyak 473 orang.

\”Hari ini ada 315 orang (tes P3K). Kita bagi menjadi tiga lokal yang untuk tiap lokalnya diikuti 35 orang. Total keseluruhannya ada 473 orang tenaga Honorer K2,\” kata dia, Sabtu (23/2).

Baca Juga  Khofifah Hadiri Deklarasi JKSN

Masih dikatakan Agus, 158 orang tenaga honorer K2 lainnya akan menjalakan tes besok, di tempat yang sama.

Dijelaskan, dalam hal ini mulai dari tempat pelaksanaan, jumlah peserta yang masuk data BKN dan lulus berkas semuanya dari pusat. \”Kita (BKSDM) di sini sifatnya hanya memfasilitasi,\” terang Agus.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah disahkan dan ditetapkan.

Salah satu ketentuan dalam UU ASN tersebut adalah jenis pegawai ASN yang terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut sekilas dijelaskan mengenai PPPK tersebut.

Baca Juga  Anjau Silau, Metode Pembinaan Preventif di Lapas Gunung Sugih

Menurut UU ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan undang-undang ini.

Untuk melakukan pengadaan, instansi pemerintah harus melakukan pemetaan dan penyusunan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Ibu-ibu Forkopimda Unjuk Gigi Jadi Model Busana Sehari

Setelah dilakukan pemetaan dan penyusunan kebutuhan PPPK, instansi pemerintah melaksanakan tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan PPPK.

Penerimaan calon PPPK dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan Instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan.

Selanjutnya untuk pengangkatan calon PPPK ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian dengan masa perjanjian kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan didasarkan pada penilaian kinerja.(Subrata)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB