Harga Ubi Kayu Rp900/Kg dan Rafaksi Maksimal 15 Persen

Redaksi

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Demi memperjuangkan agar harga ubi kayu tidak merugikan petani, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat koordinasi yang juga dihadiri kalangan pengusaha, yang dilaksanakan di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (24/3).

Hasil rakor tersebut menyepakati harga pembelian ubi kayu dari petani di Provinsi Lampung minimal sebesar Rp 900,-/Kg dan rafaksi maksimal 15%.

Rapat tersebut dihadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edi Yanto, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kusnardi, Ketua KTNA Lampung Hanan A. Razak, dan sejumlah pengusaha seperti dari PT. Budi Starch & Sweetener Tbk. Group, PT. Darma Agrindo, PT. Florindo Makmur, dan CV. Gajah Mada Internusa.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kesepakatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha yang telah menyepakati harga pembelian ubi kayu dari Petani.

\”Tidak ada lagi yang dibawah harga itu. Kenapa Rp900/kg minimal? Besok lusa ada perubahan tentang ekonomi internasional yang membuat kebangkitan harganya lebih baik, maka minimal itu berubah menjadi yang yang sesuai,\” jelas Gubernur Arinal.

Selain penetapan harga, juga terdapat kesepakatan lainnya seperti melakukan pembinaan kepada petani terkait produksi dan kualitas, termasuk permodalan.

Baca Juga  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

\”Alhamdulillah kita banyak sekali kesepakatan, kita ingin ke depan bersama-sama dengan tugasnya masing-masing seperti Pemerintah melakukan penyuluhan secara intensif, bagaimana meningkatkan produksinya, bagaimana meningkatkan kualitasnya, dan kalau membutuhkan permodalan kita juga akan bantu dalam bentuk KUR,\” jelas Gubernur Arinal.

Kemudian, terdapat kesepakatan agar para pengusaha menggunakan alat timbang kadar pati digital agar adanya keterbukaan dalam penentuan kadar pati.

\”Karena masih terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain ketika umur singkong masih 5-6 bulan sudah dilakukan pencabutan dan dijual, ini bermasalah karena kadar aci nya masih rendah dan kadar air nya tinggi, sehingga ini tidak menguntungkan bagi petani dan pengusaha,\” jelasnya.

Baca Juga  Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti

Untuk itu, ada kesepakatan untuk menggunakan alat yang sama dengan menggunakan alat kir/timbangan digital untuk mengetahui kadar aci.

\”Sehingga tidak ada alasan lagi petani menyalahkan pengusaha, sebaliknya pengusaha sudah sangat terbuka,\” tambah Gubernur.

Selain itu, juga disepakati agar dibentuk Forum Komunikasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung. Kemudian, Pemprov Lampung bersama instansi terkait dan Pemerintah Kab/Kota akan melakukan pengawasan di wilayah pengusaha pabrik Tapioka.(rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB