Haramkan Pungli, Herman Minta Tes CPNS Bersih Tanpa Calo

Redaksi

Senin, 17 September 2018 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN sangat mengharamkan pungli dalam penerimaan CPNS. Bahkan ia mengatakan akan memenjarakan oknum yang melakukan pungli jikalau sampai terbukti.

\”Nggak ada itu pakai-pakai duit, seperak budek pun jangan ada, kalau ada langsung sikat saja,\” ujar HermanHN, usai menghadiri Rapat paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (17/9).

Aksi pungli pun menurut Herman, dianggap sama dengan kegiatan haram yang biasa disebut judi. \”ini kalau pakai duit sama aja kaya main judi, dia kumpul kan uangnya, hoki aja kalo menang dapet kalo enggak kabur, nah memang pake uang bisa lolos kan belum tentu, sesuai prosedur saja lah,\” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN juga meminta jikalau kedapatan ada oknum yang melakukan hal demikian, dapat segera dilaporkan dan dijebloskan kedalam penjara.

\”hari itu itu langusng jeblosin ke penjara! Pungli itu walaupun sedikit uangnya sama saja, itu tidak baik namanya,\” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengumumkan alokasi penerimaan CPNS 2018 yang berjumlah 453 orang yang akan dimenepati tenaga kesehatan sebanyak 197 orang, guru 210 orang, dan tenaga teknis sebanyak 30 orang.

“Dokter umum 53, bidan 6, lainnya perawat. Yang saya sesalkan K2 cuma 16 orang harusnya 160 orang, atau 1600, tapi yang disetujui pusat cuma 16 orang,” ujar Herman HN.

Ia pun mengimbaum agar para pendaftar nanti tak percaya dengan calo. Menurut dia uang tak akan menjamin si pendaftar bisa diterima atau tidak.

“Jangan percaya sama calo. Ini semua sudah memakai komputerisasi, jadi uang tidak akan menjamin. Main murni saja, karena tidak ada yang boleh mirip-mirip pakai uang,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB