H+1 Idulfitri, Bus AKDP Terminal Rajabasa Kembali Beroperasi

Redaksi

Jumat, 14 Mei 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): H+1 Idulfitri 1442 hijriah Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Induk Rajabasa Kota Bandarlampung kembali beroperasi setelah tidak melayani penumpang pada 1 Syawal 1442 H.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Rajabasa, Harri Indarto, mengatakan untuk kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak 4 Mei 2021 tidak beroperasi.

\”Untuk pelayanan AKAP sejak tanggal 4 Mei sudah banyak yang tidak beroperasi lagi, mengikuti anjuran pemerintah, baik pusat maupun provinsi,\” kata dia, Jumat (14/5).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"H+1

Harri mengatakan pertanggal 14 Mei 2021, sebanyak 23 unit bus AKDP dengan 76 penumpang meninggalkan Terminal Rajabasa dengan tujuan ke Utara (15), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Sementara kedatangan bus AKDP di Terminal Rajabasa sebanyak 18 unit bus AKDP dengan 42 penumpang dari Utara (9), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Untuk pelayanan di Terminal Rajabasa seperti biasa beroperasi, sesuai dengan pernyataan Gubernur Lampung bahwa untuk mudik lokal diperbolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,\” ujar Harri Indarto.

Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan RI terkait pengendalian transportasi darat pada masa Idulfitri 1442 H, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan peniadaan mudik hari raya Idulfitri terbagi dalam tiga periode yaitu 22 April – 5 Mei masa pengetatan pra mudik, 6 Mei – 17 Mei masa peniadaan mudik, dan 18 – 24 Mei masa pengetatan pasca mudik. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB