Gunakan Sabu, Dedi Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan

Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang warga Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Dedi Supriono (31) alias Dedi ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus dalam persangkaan penyalahgunaan sabu.

Dari tangan pria yang juga buruh itu, turut diamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa 2 alat hisap sabu, 3 klip bekas pakai, 2 pipa kaca/pirek bekas pakai, 3 sumbu dan 3 skop yang terbuat dari sedotan. Kemudian 2 buah korek api gas, 1 kaleng susu merk Bebelac tempat menaruh barang bukti dan 1 unit handphone merk Maxtron warna biru, dimana keseluruhannya diletakkan di dalam kamarnya.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, SH mengatakan pelaku ditangkap, Jumat malam, 21 Februari 2020 saat berada di rumahnya di Pekon Banjar Negoro, Wonosobo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, kemarin malam sekitar jam 19.30 WIB,\” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (22/2).

AKP Hendra Gunawan menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba di Pekon Banjar Negoro, sehingga setelah diketahui kebenarannya anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanggamus telah melakukan penangkapan.

\”Setelah penangkapan dan kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat ditemukan barang bukti penyalahgunaan Sabu di rumah pelaku,\” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti penyalahgunaan sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus.

\”Atas hal tersebut pelaku dipersangkakan pasal 112 junto pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB