Gubernur Lampung Dinilai Arogan, LBH: sampaikan data dan kendala bukan menantang

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung pada Kamis (14/1) di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung pada Kamis (14/1) di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tersiar kabar di media, tanggapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap pertanyaan media yang mengonfirmasi pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang menyampaikan pada kesempatannya saat bertemu dengan Komisi X DPR RI, bahwa terdapat 12 daerah yang tetap melarang sekolah dengan pertemuan tatap muka terbatas (PTM Terbatas) padahal statusnya sudah keluar dari zona merah.

Dengan spontan Arinal Djunaidi melontarkan ujaran “Tanya dengan Nadiem jangan tanya dengan saya, persoalannya baru dua hari yang lalu 14 Kabupaten/Kota selesai zona merah. Nenek Moyang dia darimana kalau kabupaten itu tidak boleh sekolah” yang kemudian meminta media untuk menyampaikan salam dan menantang kepada Menteri Pendidikan.

“Sampaikan salam saya kepada dia. Kalau kamu berani. Saya tantang dia,” tegas Arinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LBH Bandarlampung sangat menyayangkan hal tersebut, arogansi sang gubernur bukanlah yang pertama kali, tercatat beberapa pernyataannya sering menyita perhatian publik dan mencoreng citra Kepala Daerah. Miris hal tersebut kembali terulang dan kali ini menyasar Menteri Nadiem Makarim yang merupakan representasi pemerintah pusat perihal penyelenggaraan pendidikan.

Aktivitas sekolah daring memang masih berlangsung di berbagai daerah, terutama daerah-daerah yang berstatus zona merah.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pertanggal 17 Agustus 2021, hampir seluruh kabupaten kota di Lampung baru saja keluar dari zona merah.

Namun, pelaksanaan PTM Terbatas yang diimbau oleh Menteri Pendidikan tidak dapat dipaksakan jika memang masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.

“Pernyataan Gubernur kepada media seharusnya dapat lebih terbuka dan sampaikan saja kondisi yang sesuai di lapangan.  Jika memang tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan PTM Terbatas silakan sampaikan apa yang menjadi kendala dan jelaskan bagaimana gambarannya kepada publik pada umumnya dan kepada Menteri Pendidikan pada khususnya,” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com, Rabu (25/8).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurut Chandra, Arinal Djunaidi sebagai kepala daerah, bersikap arogan dengan menyebut nenek moyang Nadiem Makarim dan menantangnya, sangat tidak patut dan jauh dari kata bijak.

Ia mestinya paham dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Bahwa Pemerintah Daerah adalah perpanjangan tangan penyelenggara urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sekaligus memiliki tugas membina sekaligus berkoordinasi dengan antar instansi vertikal,” jelas Chandra.

Oleh karena itu, lanjut dia, Arinal Djunaidi sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah seharusnya dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah pusat tentang penanganan Covid-19 di lingkungan pendidikan guna memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan sistem PTM Terbatas.

“Sehingga sinergisitas dapat terbangun antara pemerintah pusat dan daerah. Sikap arogan yang dipilih daripada bijaksana dan terbuka terhadap penanganan covid-19 bukanlah pilihan yang tepat di tengah upaya dalam menghadapi krisis hari ini,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga; Deni Ribowo: belum saatnya Lampung belajar tatap muka

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB