Gubernur Arinal Izinkan Wali Kota Eva Dwiana Kelola Aset Pemprov Lampung

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerima kunjungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Mahan Agung, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerima kunjungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Mahan Agung, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan wewenang kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mengelola aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah dan fasilitas ruang terbuka hijau, meningkatkan pelayanan publik dalam penyediaan sarana rekreasi, olahraga, dan untuk kehidupan sehari-hari.

Teknis dan mekanisme pengelolaan aset akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Hal itu dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Arinal bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amrullah, di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Selasa (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Arinal membahas strategi pembangunan Kota Bandarlampung dalam menangani sejumlah persoalan, seperti pengelolaann sampah, transportasi kota, revitalisasi pasar tradisional dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada warga Bandarlampung.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

“Pemprov akan memberikan tata kelola Stadion Pahoman, Taman Gajah kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan membangun Tata Ruang Kota tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan,” ujar Arinal.

Gubernur berharap Kota Bandarlampung di bawah kepemimpinan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, melaksanakan pembangunan secara maksimal dan fokus pada pengelolaan sampah dan penanganan banjir.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan pertemuan dengan Gubernur Lampung memberikan solusi dalam pengelolaan kota.

“Pembangunan di Kota Bandarlampung ini adalah untuk Provinsi Lampung. Alhamdulillah pada pertemuan hari ini, banyak program-program yang diberikan Gubernur kepada Kota Bandarlampung dalam melakukan tata kelolanya,” ujar Eva. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB