Grebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Leni Marlina

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas kepolisian Satnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Margakaya, Pringsewu, pada Sabtu dinihari (18/5/2024). Hasilnya seorang bandar narkoba berhasil dibekuk berikut puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi menjelaskan, bandar sabu yang berhasil diamankan tersebut berinisial NG (38), warga Pekon Margakaya. NG merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya juga sudah pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Menurut Kasat, saat dilakukan penggerebekan NG berupaya kabur melalui pintu belakang lalu terjun dan bersembunyi di kolam ikan yang dipenuhi tumbuhan enceng gondok. Polisi yang tak mau buruannya lepas kemudian terus berupaya menyusuri setiap sudut kolam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah puluhan menit mencari akhirnya pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan enceng gondok,” bebernya.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Kasat menyebut dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 10 paket sabu siap edar, timbangan digital, dan ponsel. Barang tersebut ditemukan di kamar dan diakui milik NG.

“Kami juga turut menyita uang tunai sebesar 150 ribu yang didapat dari hasil berjualan sabu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk kepentingan proses penyidikan. Ia juga menjelaskan bandar sabu tersebut akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

“NG terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB