Graha Mandala Alam Tunggak Pajak 3 Tahun, Plt Walikota Imbau Taat Pajak

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mewah, megah dan luas menjadi alasan Gedung serbaguna Graha Mandala Alam banyak disewa untuk menggelar sebuah acara.

Dikomersilkan sejak 2014 lalu, hingga kini sudah ratusan atau mungkin ribuan acara digelar di gedung yang berada di Jalan Pagar Alam, Bandarlampung atau yang lebih dikenal dengan Gang PU tersebut.

Harga sewa gedung milik Bupati (non aktif) Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara itu pun cukup lumayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa sumber yang kami dapat, jika acara dilakukan siang hari pukul 09.00 – 13.00 pengelola mematok tarif Rp29 juta. Pada malam hari pukul 18.00 – 22.00 naik sedikit menjadi Rp30 juta.

Meski pemasukannya bisa dibilang besar, namun Graha Mandala Alam rupanya tidak taat dalam urusan pajak.

Berdasar data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, sejak tahun 2015 hingga saat ini, Graha Mandala Alam belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jika di total, sampai saat ini Graha Mandala Alam menunggak sebesar Rp 125 Juta lebih kepada Pemkot.

Menanggapi hal ini, Plt Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar mengimbau kepada seluruh pengelola bisnis untuk mentaati wajib pajak, artinya membayar pajak tepat waktu. Sebab menurutnya, Pemkot kini sedang giat-giatnya mendongkrak PAD dari sektor pajak.

Saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Yusuf Kohar mengatakan melalui Dispenda setempat akan segera mengambil langkah untuk menuntaskan masalah wajib pajak yang membandel.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Secara teknis akan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Intinya, seluruh wajib pajak harus membayar pajak tepat waktu,\” kata dia, Kamis (19/4).

Dirinya juga memgingatkan agar para wajib pajak yang menunggak untuk segera membayar. Karena jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Segera bayar pajak, karena uang yang dibayarkan itu untuk pembangunan Bandarlampung,” tukasnya. (Rio)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB