Graha Mandala Alam Tunggak Pajak 3 Tahun, Plt Walikota Imbau Taat Pajak

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mewah, megah dan luas menjadi alasan Gedung serbaguna Graha Mandala Alam banyak disewa untuk menggelar sebuah acara.

Dikomersilkan sejak 2014 lalu, hingga kini sudah ratusan atau mungkin ribuan acara digelar di gedung yang berada di Jalan Pagar Alam, Bandarlampung atau yang lebih dikenal dengan Gang PU tersebut.

Harga sewa gedung milik Bupati (non aktif) Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara itu pun cukup lumayan.

Dari beberapa sumber yang kami dapat, jika acara dilakukan siang hari pukul 09.00 – 13.00 pengelola mematok tarif Rp29 juta. Pada malam hari pukul 18.00 – 22.00 naik sedikit menjadi Rp30 juta.

Meski pemasukannya bisa dibilang besar, namun Graha Mandala Alam rupanya tidak taat dalam urusan pajak.

Berdasar data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, sejak tahun 2015 hingga saat ini, Graha Mandala Alam belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga  GOR Saburai Enggal Terbakar saat Direnovasi

Jika di total, sampai saat ini Graha Mandala Alam menunggak sebesar Rp 125 Juta lebih kepada Pemkot.

Menanggapi hal ini, Plt Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar mengimbau kepada seluruh pengelola bisnis untuk mentaati wajib pajak, artinya membayar pajak tepat waktu. Sebab menurutnya, Pemkot kini sedang giat-giatnya mendongkrak PAD dari sektor pajak.

Saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Yusuf Kohar mengatakan melalui Dispenda setempat akan segera mengambil langkah untuk menuntaskan masalah wajib pajak yang membandel.

Baca Juga  Komunitas Catur Harumkan Nama UIN di Perhelatan POMDA

“Secara teknis akan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Intinya, seluruh wajib pajak harus membayar pajak tepat waktu,\” kata dia, Kamis (19/4).

Dirinya juga memgingatkan agar para wajib pajak yang menunggak untuk segera membayar. Karena jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Segera bayar pajak, karena uang yang dibayarkan itu untuk pembangunan Bandarlampung,” tukasnya. (Rio)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB