Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Lampung Timur mencium adanya proyek siluman dari beberapa kegiatan pengadaan benih padi di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016.
Ketua LSM GIPAK Lampung Timur, Rini Mulyati mengatakan, dari beberapa kegiatan yang dilakukan dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Lamtim, ada beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai yaitu, Pengadaan benih padi hibrida yang dilakukan melalui penunjukan langsung dengan harga negosiasi Rp562.125.000, dimenangkan oleh CV. Karya Sentosa Makmur, pemenang bukanlah PSO, tetapi ada dalam RUP.
Kemudian pengadaan benih inbrida dengan penunjukan langsung, dengan harga negosiasi Rp82.125.000, dimenangkan oleh PT. Agri Makmur Pertiwi, kedua proyek siluman, karena tidak ada dalam RUP, dan pemenang bukanlah PSO (publik servis obligation) yang ditunjuk oleh menteri BUMN.
\”Selain itu, pengadaan benih padi inbrida dengan metode penunjukan langsung dengan harga negosiasi Rp4.036.987.000 dimenangkan oleh PT. Pertani, kegiatan ini tidak tercantum dalam RUP, dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim 2016 (data per tanggal 2 Mei 2016), sedangkan dokumen pengumuman pemenang, telah ditetapkan pertanggal 11 april 2016, dan Pengadaan benih padi inbrida dengan anggaran Rp2.475.000.000, diduga fiktif karena tidak ada dokumen pemenang, sementara kegiatan ini tercantum dalam RUP Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim,\” ungkap Rini Mulyati, Selasa (15/5).
Masih dikatakannya, beberapa jenis kegiatan tersebut diduga tidak sesuai aturan pelaksaan. UntUntitu, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung. \”Maka, hal itu kami laporkan ke Kejati Lampung. Laporan yang kami buat dan sampaikan ke Kejati hari ini sebenarnya sudah yang ketiga kali, namun selama ini tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut oleh pihak Kejati. Maka dalam hal ini, kami dari LSM GIPAK berharap agar Kejati Lampung untuk dapat lebih serius dalam menangani dugaan kasus yang sudah setahun lamanya kami laporkan tapi tidak ada tindaklanjutnya,\” jelasnya. (Nainggolan)