Gara-Gara Tak Angkat Telepon, Pria Asal Pringsewu Tega Aniaya Pacar

Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Gara-Gara tidak mengangkat saat ditelepon, BAM (24) pria asal Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu Lampung tega menganiaya pacarnya, Vivi Aulia (18) hingga babak belur.

Parahnya lagi, pelaku juga membanting ponsel korban hingga pecah dan juga menuduh korban bermain serong dengan pria lain.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu pagi (4/6/2023) sekira pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan itu, kata Ansori, terjadi di dalam mobil pelaku dan berlangsung selama perjalanan dari Pekon Sidoharjo hingga Kelurahan Pajaresuk Pringsewu.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

“Korban dianiaya dengan cara ditinju, dipukul dijambak dan disulut dengan bara api rokok di sejumlah bagian tubuhnya,” kata Kapolsek Pringsewu mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Selasa (6/6).

Akibat penganiayaan tersebut, kata Kapolsek, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan, luka bakar di lengan kanan, luka sobek di bibir bagian atas, dan memar dibagian kepala korban.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Parahnya lagi, selain menganiaya, pelaku juga membanting HP korban hingga pecah dan juga menuduh korban sudah bermain serong dengan pria lain,” bebernya.

Tidak terima atas tuduhan dan penganiayaan, ungkap Ansori, korban dengan didampingi orang tuanya lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

“Berbekal Laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pelaku dapat kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Minggu malam sekira pukul 23.30 WIB, saat berada di wilayah Kemiling Bandarlampung,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku nekat menganiaya korban lantaran dipicu permasalahan sepele.

“Korban tidak mengangkat saat ditelepon, sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

“Dalam proses pemeriksaan, pelaku disangkakan telah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB