Gara-gara Sabu, Kus Diamankan Polres Pesawaran

Redaksi

Minggu, 17 Maret 2019 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Polres Pesawaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap pelaku kejahatan jenis narkoba, baik itu bandar selaku pengedar maupun pemakai semuanya dibabat habis tak pandang bulu.

Seperti kali ini jajaran Sat Res Narkoba di back up Sat Sabhara Polres Pesawaran, berhasil mengamankan tersangka pengguna Kus Wahyudi ( 32) warga Desa Negeri katon Pesawaran.

Baca Juga  Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi Covid-19 Pesawaran

Namun sayangnya saat penggerebekan polisi hanya mendapatkan seperangkat alat hisap sabu dan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat kristal putih. Diduga narkotika jenis sabu dan beberapa plastik clip kecil berisi sisa sabu.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro pada rilisnya,  penangkapan tersangka ini dilakukan pada Sabtu (16 /3) sekira jam 07.00 Wib. \”Awal penangkapan terhadap tersangka ini, saa Sat Res Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saudara  Kus ini telah memiliki, menyimpan, menguasai  narkotika jenis sabu, di Desa Halangan Ratu Negeri Katon. Berbekal informasi tersebut kami segera melakukan penyelidikan melihat tersangka sedang berada di rumah saudara Iril kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Kus,\” jelas kapolres, Minggu (17/3).

Baca Juga  Tak Goyah, Paisaludin Tepis Isu Rekom PAN Pesawaran Bergeser

Akibat perbuatannya ini, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. \”Pelaku ini kita kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,\” ungkap kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas
Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Usul Penundaan Pembayaran KWH
DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024
Iswan Caya Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pesawaran
Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda
Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil
Selamatkan dari Kezaliman Penguasa, AMP Dukung Paslon Supriyanto–Suriansyah
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB