Gagal Rampas HP Korban, FA Jadi Bulan-bulanan Warga

Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2019 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pelaku FA (23), berstatus pengangguran, warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah bersama dengan rekannya M yang sekarang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) berhasil digagalkan oleh petugas dengan dibantu warga.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (30/7), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Tiyuh/Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Pelaku FA ini ditangkap oleh petugas kami bersama warga, sesaat setelah melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Marsun Ardiyanto (14), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Kamis (1/8).

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula terjadinya tindak pidana yang dialami oleh korban tersebut ketika korban bersama dengan saksi Hariyadi (16), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Tunas Asri, berboncengan dengan menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah mereka.

Kendaraan korban tiba-tiba diikuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku sempat bertanya kepada korban dan saat berada di jalan yang sepi, para pelaku ini langsung menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban bersama saksi.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

“Salah seorang pelaku langsung mengambil HP (handphone) Advan milik korban yang berada di dalam kantong celana samping dan memukuli korban karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya tersebut, lalu para pelaku berusaha kabur. Korban pun langsung menarik salah satu baju pelaku, sehingga pelaku yang dibonceng terjatuh sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Zulfikar.

Baca Juga  Tubaba Gandeng BSI Perluas Akses Pembiayaan, KUR Super Mikro Sasar Petani hingga UMKM

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung membantu korban dan pelaku yang terjatuh sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung petugas kami yang sedang melakukan patroli melintas, sehingga pelaku langsung bisa diamankan dari amukan warga. Selanjutnya pelaku berikut BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB