Gaduh SIMRS, Komisi V Agendakan Pemanggilan RSUDAM

Suryani

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irawan telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD mitra kerja Komisi V termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).

Agenda RDP itu, berkaitan dengan adanya Efisiensi anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto Republik Indonesia (RI) di setiap Provinsi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar mengatakan, jika kegaduhan RSDUAM soal Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu akan dibahas pada RDP yang akan digelar. Karena pihaknya telah menerima laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadwal RDP hari Rabu dan Kamis (05-06) ini, Semua OPD memang kita jadwalkan untuk Hearing karena saat ini OPD kan terkena Efesiensi anggaran,” kata Yanuar usai Paripurna di Gedung DPRD Lampung. Selasa (04/03).

Baca Juga  Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Bahkan, Kata Udo sapaan akrabnya, dirinya juga akan meminta penjelasan terhadap Rumah Sakit itu yang berkaitan dengan adanya ratusan Office Boy (OB) yang menggelar aksi di RSDUAM.

“Nanti pada saat Hearing kan kita bisa menemui titik terang terkait kegaduhan pada RSUDAM itu dan soal adanya pemotongan pada OB yang dilakukan oleh pihak ketiga nanti kita lihat bagaimana aturan nya,” ungkapnya

Sehingg, sambung Yanuar, tidak menutup kemungkinan ketika RDP nanti ada kejanggalan yang ditemukan kemungkinan ada rekomendasi untuk mengganti pihak ketiga yang menyediakan jasa OB tersebut.

“kalau memang harus dilakukan evaluasi nanti kemungkinan akan di evaluasi pihak ketiga, kita lihat penjelasannya seperti apa nanti, karena kami sudah mendengar juga adanya pemotongan itu,” tandasnya

Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini menyusul kegaduhan yang sempat terjadi di antara pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.

Baca Juga  Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Menurut ketua Akar Indra Musta’in “dugaan korupsi ini terkait dengan proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara”.

Akar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar Kejati Lampung transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara berkala.

“Kami berharap Kejati Lampung dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya,” tegas Indra.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Selain melaporkan dugaan korupsi, AKAR juga menyampaikan permasalahan SIMRS ini kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan mereka.

“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung,” ujar Indra.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUDAM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan yang dilaporkan.

“Kami akan segera menjadwalkan RDP dengan Direktur RSUDAM untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait permasalahan ini,” kata yanuar menyampaikan kepada perwakilan Akar.

Diharapkan, dengan adanya laporan ini dan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Lampung, permasalahan SIMRS di RSUD Abdul Moeloek dapat segera diselesaikan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.(*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB