Pesawaran (Netizenku.com): Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) tuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat masuk angin. Ini terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu partai peserta Pemilu 2024, dengan melibatkan ASN Kecamatan Padang Cermin, namun tidak diproses malah ada kesan melakukan pembiaran.
“Sengaja kita hari ini mendatangi Kantor Bawaslu untuk menanyakan progres yang sudah dilakukan terhadap penanganan laporan yang dilayangkan Panwascam Padang Cermin terkait dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan salah satu partai peserta Pemilu 2024, dengan melibatkan ASN Kecamatan Padang Cermin,” kata Ketua Harian FMPB Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung, saat sambangi Kantor Bawaslu setempat.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan FMPB terhadap Bawaslu setempat, dalam proses penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut, sangat tidak sesuai dan jauh dari faktanya.
Tanjung mensinyalir partai dan para caleg yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut sama sekali tidak tersentuh tangan Bawaslu. Dan lucunya lagi yang terjadi pihak Bawaslu malah hanya memproses laporan yang berisi keterlibatan ASN (Camat Asnawi Mahadaka) dengan tuduhan tidak netral.
“Kita sendiri malah jadi bingung dengan langkah yang diambil Bawaslu, bukannya memproses partai dan para Calegnya, yang jelas-jelas telah mendompleng dan merekayasa kegiatan bantuan, buat ambil hati dan simpati masyarakat, untuk kepentingan partai dan pencalonannya. Ini malah mengkambing hitamkan camat, yang dijadikan sebagai tumbal, yang telah melakukan pelanggaran pemilunya, bukan partai dan calegnya,” ucap Tanjung.
Dilanjutkannya, yang terjadi sudah jelas-jelas partai dan orang-orangnya, yang merekayasa membuat acara dan memobilisasi masyarakat untuk berkumpul dan diberi bantuan.
“Ini kok malah camatnya saja yang ketempatan yang jadi tersangka, inikan sama saja Bawaslu melakukan tebang pilih dan masuk angin ketika berhadapan dengan orang besar partai,” bebernya.
Dijelaskan Tanjung, kedatangan pihaknya ke Bawaslu agar didalam memberikan penindakan untuk tegak lurus, tanpa pandang bulu, apalagi takut dalam bertindak.
“Sekalian kita juga memberikan bukti-bukti tambahan, terkait pelanggaran Pemilu, yang dilakukan partai dan para Calegnya dalam kegiatan bantuan tersebut,” imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Pesawaran, Patihunajah mengungkapkan, rasa terimakasihnya kepada FMPB Pesawaran, terhadap dukungan dan dorongan semangat serta koreksi kepada pihaknya terkait penanganan indikasi pelanggaran Pemilu, yang diduga dilakukan salah satu partai dan Calegnya, yang lolos sebagai peserta pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami ucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan suport serta koreksi, terhadap kinerja kami dalam proses penanganan terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu, diduga dilakukan partai dan orang-orangnya di acara penyaluran bantuan tersebut,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, penyerahan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI kepada kelompok nelayan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, baru-baru ini berupa 2 unit mesin kapal dan sejumlah pelampung diduga disusupi oleh para Caleg dari PDIP baik itu dari kabupaten, provinsi maupun RI .
Ini dilihat pada saat pembagian bantuan tersebut hadir Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Anggota Dewan Pesawaran, Arya Guna, Ketua TP PKK Pesawaran, Nanda Indira Dendi yang juga Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 3 yang kesemuanya diketahui mencalonkan diri pada Pileg 2024. (Soheh)