Pesawaran (Netizenku.com): Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) sambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran. Hal ini guna menindak lanjuti adanya dugaan permainan pada perekrutan pendaftaran calon mitra statistik guna kegiatan survei/sensus oleh BPS Pesawaran.
Namun sayangnya saat Ketua Harian FMPB Saprudin Tanjung, mendampingi Ahmad Nurdin warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, yang merupakan salah satu dari peserta yang dinyatakan lolos pada rekrutmen yang dilaksanakan pada 12 November 2023 lalu. Kepala Kantor BPS Pesawaran menghilang bahkan kantor yang dituju sepi, hanya ada petugas security dan tidak ada satu pun petugas, baik itu staf maupun pihak yang dapat memberikan informasi terkait hal ini.
Hal itu membuat Safrudin Tanjung merasa kecewa karena di jam kerja, seluruh pegawai dan staf tidak ada di kantor, hanya petugas security yang ngantor.
“Ini lucu, kantor sebesar ini tidak ada karyawan padahal masih jam kerja, terlebih ini hari diawal pekan. Sesibuk apa sih sampai tidak ada orang, cuma ditemui Satpam? Tapi tak apa kita maklum,” ucap Tanjung dengan nada kesal.
Namun meskipun belum mendapatkan jawaban dari pihak BPS, Tanjung tetap kekeh, agar pihak BPS dapat kooperatif sehingga dapat terkonfirmasi mengenai informasi tersebut.
“Jadi ini akan tetap kita tindak lanjuti, kalaupun dalam kurun waktu dua atau tiga hari ini ada komunikasi dengan pihak BPS itu yang kami harapkan,” harap Tanjung.
Sebelumnya diberitakan perekrutan pendaftaran calon mitra statistik guna kegiatan survei/sensus di BPS untuk tahun 2024 yang dilaksanakan pada 12 November 2023 diduga adanya permainan. Ini dibuktikan ada salah satu peserta yang namanya muncul dan diterima oleh BPS pusat, namun saat dicek di BPS kabupaten namanya menghilang.
Seperti yang dialami Ahmad Nurdin, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Waylima, yang merupakan salah satu peserta yang akan direkrut menjadi mitra untuk kegiatan survey dan sensus tersebut. Ia menuding BPS Pesawaran tidak transparan dalam melakukan perekrutan bahkan diduga telah sengaja menghilangkan namanya dari daftar peserta yang diterima. (Soheh)