FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian

Leni Marlina

Rabu, 15 November 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Penyerahan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI kepada kelompok nelayan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, baru-baru ini berupa 2 unit mesin kapal dan sejumlah pelampung diduga disusupi oleh para calon legislatif dari PDIP baik itu dari kabupaten, provinsi maupun RI.

Hal ini terlihat pada saat pembagian bantuan tersebut hadir Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Anggota Dewan Pesawaran, Arya Guna, Ketua TP PKK Pesawaran, Nanda Indira Dendi yang juga Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 3 yang kesemuanya diketahui mencalonkan diri pada Pileg 2024.

Selain itu, pembagian bantuan tersebut yang dilakukan pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu, juga dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Padang Cermin yang merupakan fasilitas negara yang melibatkan para pengurus DPC PDIP, juga turut hadir Camat Padang Cermin Asnawi Mahadaka, beserta staf, Marzuki Ali, Asisten II, Kepala Dinas Kelautan Zainal, juga para Kades dan puluhan masyarakat penerima bantuan dengan memakai kaos bergambar foto Caleg. Bahkan para Caleg ini juga membagikan sembako dan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada masyarakat.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sontak mendapatkan kritik keras dari Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, menurut ketua hariannya, Saprudin Tanjung, apa yang telah dipertontonkan para ASN dan melibatkan petugas PDIP dalam kegiatan penyerahan bantuan, sudah jelas sebagai pelanggaran sebagai mana diatur dalam PKPU No 20 tahun 2023, tentang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye, dan UU No 7 tahun 2017 tentang kampanye sebelum masa kampanye dikenakan sanksi pidana penjara 1 tahun dan denda Rp12 juta rupiah.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

“Itu sangat jelas, apa yang telah dilakukan para ASN dan Caleg ini mereka sudah masuk unsur telah melakukan pelanggaran Pemilu. ASN terlibat berpolitik praktis dan partai yang mencuri start kampanye, semua itu ada ancaman sanksinya,” ungkap Tanjung, Rabu (15/11/2013).

Sebab lanjut Tanjung, sangat tidak urgen bantuan yang murni dari pemerintah pusat kepada masyarakat nelayan tersebut, harus melibatkan partai tertentu, terlebih dilakukan dengan pengerahan segenap atribut partai.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

“Masa iya, bantuan dari Kementrian ada sembako dan uangnya. Inikan nggak mungkin, siapa lagi kalau bukan ulah para Caleg partai yang sengaja ikut ngedompleng di acara itu,” tegas Tanjung.

Untuk itu kata Tanjung, pihaknya sangat mendukung dan siap mengawal Panwascam Padang Cermin, untuk segera memproses dan meneruskan ke Bawaslu, untuk dilakukan penindakan.

“Pokoknya kita siap support dan mengawal Panwascam untuk memproses kegiatan penyerahan bantuan bermasalah itu, dan meneruskannya ke Bawaslu untuk secepatnya mengambil tindakan,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB