Pesawaran (Netizenku.com): Penyerahan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI kepada kelompok nelayan di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, baru-baru ini berupa 2 unit mesin kapal dan sejumlah pelampung diduga disusupi oleh para calon legislatif dari PDIP baik itu dari kabupaten, provinsi maupun RI.
Hal ini terlihat pada saat pembagian bantuan tersebut hadir Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Anggota Dewan Pesawaran, Arya Guna, Ketua TP PKK Pesawaran, Nanda Indira Dendi yang juga Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 3 yang kesemuanya diketahui mencalonkan diri pada Pileg 2024.
Selain itu, pembagian bantuan tersebut yang dilakukan pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu, juga dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Padang Cermin yang merupakan fasilitas negara yang melibatkan para pengurus DPC PDIP, juga turut hadir Camat Padang Cermin Asnawi Mahadaka, beserta staf, Marzuki Ali, Asisten II, Kepala Dinas Kelautan Zainal, juga para Kades dan puluhan masyarakat penerima bantuan dengan memakai kaos bergambar foto Caleg. Bahkan para Caleg ini juga membagikan sembako dan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada masyarakat.
Hal ini sontak mendapatkan kritik keras dari Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, menurut ketua hariannya, Saprudin Tanjung, apa yang telah dipertontonkan para ASN dan melibatkan petugas PDIP dalam kegiatan penyerahan bantuan, sudah jelas sebagai pelanggaran sebagai mana diatur dalam PKPU No 20 tahun 2023, tentang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye, dan UU No 7 tahun 2017 tentang kampanye sebelum masa kampanye dikenakan sanksi pidana penjara 1 tahun dan denda Rp12 juta rupiah.
“Itu sangat jelas, apa yang telah dilakukan para ASN dan Caleg ini mereka sudah masuk unsur telah melakukan pelanggaran Pemilu. ASN terlibat berpolitik praktis dan partai yang mencuri start kampanye, semua itu ada ancaman sanksinya,” ungkap Tanjung, Rabu (15/11/2013).
Sebab lanjut Tanjung, sangat tidak urgen bantuan yang murni dari pemerintah pusat kepada masyarakat nelayan tersebut, harus melibatkan partai tertentu, terlebih dilakukan dengan pengerahan segenap atribut partai.
“Masa iya, bantuan dari Kementrian ada sembako dan uangnya. Inikan nggak mungkin, siapa lagi kalau bukan ulah para Caleg partai yang sengaja ikut ngedompleng di acara itu,” tegas Tanjung.
Untuk itu kata Tanjung, pihaknya sangat mendukung dan siap mengawal Panwascam Padang Cermin, untuk segera memproses dan meneruskan ke Bawaslu, untuk dilakukan penindakan.
“Pokoknya kita siap support dan mengawal Panwascam untuk memproses kegiatan penyerahan bantuan bermasalah itu, dan meneruskannya ke Bawaslu untuk secepatnya mengambil tindakan,” pungkasnya. (Soheh)