FMPB Nilai Anggaran Perjalanan Dinas Sekda di Luar Nalar

Redaksi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Mencengangkan, anggaran untuk perjalanan dinas Sekda Kabupaten Pesawaran selama satu tahun 2021 mencapai Rp1.526.000.000. Ini menjadi pertanyaan publik untuk apa saja dana sebesar itu, ada dugaan banyak yang fiktif. Ini dilihat dari selama satu tahun ini kegiatan yang menghabiskan anggaran cukup besar itu tidak jelas kegiatannya seperti apa.

“Bisa kita lihat anggaran sebesar itu, apa bentuk kegiatannya, meskipun ada tidak mungkin menghabiskan anggaran sebesar itu,” kata Saprudin Tanjung, Wakil Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB).

Pihaknya menduga ada permainan SPJ di anggaran tersebut, karena pengelolaan anggarannya secara swakelola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Jadi kita menduga meskipun kegiatannya tidak ada, akan tetapi anggarannya tetap keluar dan bisa dinikmati karena anggarannya swakelola, artinya mereka semua yang ngatur,” ucapnya.

Dicontohkan Saprudin, seperti belanja perjalanan dinas luar daerah di Januari sampai menghabiskan anggaran Rp50.272.000, honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretaris tim pelaksana kegiatan di Januari mengabiskan anggaran Rp90.000.000 dan honorarium narasumber atau pembahasan, moderator, pembawa acara dan panitia di Januari 2021 mengabiskan anggaran Rp718.800.000 dan masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang pembiayaanya di luar nalar.

“Kalau pembiayaan perjalanan dinas itu bisa kita hitung berapa pembiayaannya, ini yang kita lihat anggarannya cukup besar tapi bentuk kegiatannya kita tidak lihat, tidak terekspos,” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Maka untuk itu pihaknya berharap kepada pihak terkait, dalam hal ini aparat penegak hukum bisa mengusut secara cepat adanya dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu terpisah Fanny Setiawan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesawaran, terkait adanya dugaan biaya perjalanan dinas di Sekretariat Daerah banyak yang fiktif dibantahnya.

“Fiktifnya yang mana, itukan kebutuhan rutin yang memang kegiatannya bisa dilakukan sewaktu-waktu, ketika dibutuhkan untuk koordinasi,” bantahnya.

Karena jelas Fanny, ada dua item perjalanan dinas, yakni perjalanan dinas keluar daerah dan perjalanan dinas di dalam daerah yang diperuntukkan untuk ASN-ASN yang ada di lingkungan sekretariat daerah, mulai dari sekda, asisten, kabag-kabag, kasubag, serta staf yang ikut melakukan perjalanan dinas.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kalau untuk kegiatan honoraium, nasumber dan lain sebagainya di luar perjalanan dinas, itu kegiatannya tersebar di beberapa bagian bukan di bagian umum.Tapi untuk perjalanan dinasnya itu ada di kita bagian umum, nah itu peruntukannya untuk ASN-ASN yang ada di lingkungan sekretariat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fanny menjelaskan perjalanan dinas yang dilakukan itu dibutuhkan jika ada perintah tugas dari pimpinan.

“Yang bertanggung jawab adalah yang bepergian, misalnya asisten yang berangkat kita siapkan SPPD, dan kita berikan uangnya dan anggaran ini dikeluarkan ketika ada keperluan,” pungkasnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB